Viral Video Pemerasan Laka, Pembuat Video Akhirnya Dipanggil Polres Grobogan

KONFERENSI PERS: Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini saat menggelar konferensi pers di Aula Unit Gakkum Polres Grobogan, Rabu (11/05). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini saat menggelar konferensi pers di Aula Unit Gakkum Polres Grobogan, Rabu (11/05). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pembuat video pemerasan kecelakaan senilai Rp 24 juta yang sempat viral akhirnya dihadirkan ke Kanit Gakkum Polres Grobogan pada Rabu (11/05).

Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini saat menggelar konferensi pers di Aula Unit Gakkum Polres Grobogan. Menurutnya, pelaku saat dilakukan gelar perkara, sudah menyampaikan, terkait maksud meng-upload video di media sosial, hal ini dikarena terdapat salah paham dan meluapkan emosi semata.

Alhamdulillah, tadi ketemu saya, unek-uneknya sudah disampaikan. Jadi, tidak benar yang disampaikan, yang diviralkan itu tidak benar. Apa yang disampaikan itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Viral, Video Korban Laka di Grobogan Dimintai Tebusan Rp 24 Juta

Perihal hal tersebut ditindaklanjuti secara hukum atau tidak, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kapolres Grobogan. Di mana video viral itu berawal dari kasus laka yang terjadi di Jalan Godong-Karangrayung tepatnya Truko, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan pada 26 April lalu.

Pada kecelakaan itu, lanjutnya, hingga menyebabkan satu pembonceng meninggal dunia, dan satu pengendara mengalami luka serius.

“Pasal yang dikenakan nantinya, masih menunggu hasil penyelidikan. Belum dapat disebutkan pasal yang menjerat korban, karena masih proses penanganan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version