PATI, Lingkarjateng.id – Viral video meresahkan sekelompok remaja konvoi sepeda motor membawa senjata tajam, akhirnya berhasil diciduk aparat kepolisian.
Video konvoi pada dini hari membawa senjata tajam itu sebelumnya diunggah di grup Facebook oleh netizen dan viral di jagad dunia maya.
Plat nomor area daerah Pati memudahkan netizen untuk mendeteksi asal sekelompok pemuda yang meresahkan tersebut. Warganet pun berlomba-lomba men-tag akun media sosial Polres Pati.
Bangunkan Sahur, Kelompok Tong-Tong Klek Berujung Tawuran di Rembang
Dalam video itu, tampak sekelompok pemuda membangunkan warga sahur dengan membawa senjata tajam dan mengayun-ayunkannya di udara. Masing-masing dari mereka berboncengan dan ada pula yang membawa gerobak sound system diiringi musik koplo bervolume keras. Yang makin membuat warganet resah, di antara peserta konvoi ada yang mengayun-ayunkan celurit dan pedang katana.
Warganet pun meminta polisi menindak dan melacak keberadaan para pemuda yang melakukan konvoi tersebut.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Pati berhasil mengamankan belasan remaja yang meresahkan dalam video tersebut.
Iptu Sukarno, Kasi Humas Polres Pati mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap remaja yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
“Masih di bawah umur. Mereka konvoi pada hari Minggu dini hari tanggal 24 April pukul 02.00 WIB,” tuturnya.
Hendak Tawuran Sarung, 11 Remaja di Semarang Berhasil Diciduk
Ia menjelaskan bahwa lokasi konvoi para pemuda tersebut di Jalan Ki Ageng Selo turut Desa Blaru, Kecamatan Pati. Seluruh pelaku diketahui berstatus pelajar SMP dan SMA.
“13 anak tersebut dan barang bukti berupa celurit dan pedang katana, diserahkan kepada Pihak Sat Reskrim Polres Pati dan ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Pati karena mereka masih di bawah umur,” jelasnya.
Anak yang membawa pedang katana berinisial MDD (16), warga Kecamatan Pati. Sedangkan yang membawa celurit berinisial FRAAP (14), warga Kecamatan Gabus. Mereka berdua merupakan siswa SMP kelas VIII.
Berdasarkan data yang dihimpun, belasan pelaku tersebut terdiri dari MDF, warga Desa Plangitan yang membawa senjata tajam jenis pedang katana (samurai) mengendarai sepeda motor Vario. VA, EBSP, MIH dan DAR, warga Desa Plangitan. DRL, warga Dukuh Ngeluk Desa Panjunan yang yang membawa celurit dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F. WPA, warga Desa Panjunan. FTAP, warga Dukuh Njrakah Desa Mintobasuki Kecamatan Gabus alamat lain Desa Panjunan yang juga membawa celurit dengan mengendarai sepeda motor Honda Grand.
Sedangkan, DWS warga Dukuh Ngloji Gang V Desa Blaru. AGP Warga Dukuh Bendan Jl. Ronggowarsito Kelurahan Pati Kidul. IS warga Kampung Bendan Kelurahan Pati Kidul. HWCP warga Desa Blaru. HY warga Dukuh Ngeluk Desa Panjunan.
Saat ini belasan pemuda tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Sat Reskrim Polres Pati. (Lingkar Network – Lingkarjateng.id)