Viral Gara-Gara Ugal-Ugalan, Sopir Angkot di Salatiga Diamankan

INTEROGASI: Sopir angkot, MSA, membuat surat pernyataan atas aksi ugal-ugalan di Jalan Veteran Salatiga pada Rabu, 11 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

INTEROGASI: Sopir angkot, MSA, membuat surat pernyataan atas aksi ugal-ugalan di Jalan Veteran Salatiga pada Rabu, 11 Januari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.idSopir angkot berinisial MSA (30) diciduk Satlantas Polres Salatiga lantaran menyetir dengan ugal-ugalan di Jalan Veteran Salatiga pada Rabu, 11 Januari 2023 kemarin.

MSA merupakan warga Desa Mesu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Sebagai sopir angkot ia beroperasi untuk Jurusan Salatiga-Suruh.

Kronologis pengamanan MSA berawal dari unggahan video di media sosial. Ia yang melakukan aksi zig zag direkam oleh pengendara lain dan menjadi viral.

Kepala Satlantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri W, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyisiran usai mengetahui informasi aksi ugal-ugalan oleh angkutan jenis Prona dari media sosial.

“Pengemudi berikut kendaraan berhasil kami amankan, selanjutnya dibawa  ke Satlantas Polres Salatiga dan dilakukan tindakan tegas berupa tilang. Untuk sementara kendaraan diamankan sebagai barang bukti,” jelas Iptu Henri pada Kamis, 12 Januari 2023.

Selanjutnya MSA membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf dengan mengakui kesalahannya dan berjanji serta tidak akan melakukan aksi ugal-ugalan.

Pengejaran terhadap MSA ini karena tindakannya membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

“Ini pembelajaran bagi pengemudi dan juga masyarakat lainnya. Ketika berkendara  harus mematuhi peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas,” tegasnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo | Koran Lingkar)

Exit mobile version