SEMARANG, Lingkarjateng.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah untuk membuka formasi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, menurutnya menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
“Kesejahteraan dan kualitas itu dua hal seperti sisi mata uang. Itu yang akan terus diperjuangkan oleh PGRI,” ungkapnya.
Unifah mengaku menyesalkan kebijakan pemerintah karena masih banyak guru yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Lebih parahnya lagi, pendapatan tersebut hanya berkisar dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulannya.
Bahkan rekruitmen PPPK juga masih bermasalah, sehingga membuat nasib guru kini menjadi tidak jelas.
“Seperti ada guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK, namun belum mendapat surat keputusan (SK) dari Pemerintah Daerah (Pemda),” tuturnya.
Kemudian, ada guru yang mendapat SK namun belum pernah digaji. Untuk itu, PGRI berharap Pemda membuka skema PPPK dengan penambahan formasi.
Tak hanya itu, menurut Unifah, dengan adanya formasi pengangkatan PPPK dan ASN bisa mendorong anak muda untuk peduli terhadap profesi guru. Pasalnya, profesi guru kini cukup sedikit diminati oleh kalangan muda.
“Kalau memang butuh, dan bahkan kekurangan guru di daerah, jangan sampai ditunda,” tegasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)