Tinjau Banjir Dukuhseti Pati, Agus Sunarko Petakan Penanganan Wilayah Terdampak

MENINJAU: Camat Dukuhseti yang juga Ketua Pembina Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., MSi., (baju hitam berpeci) menerabas banjir guna memetakan penanganan banjir secara komprehensif pada Kamis, 2 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENINJAU: Camat Dukuhseti yang juga Ketua Pembina Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., MSi., (baju hitam berpeci) menerabas banjir guna memetakan penanganan banjir secara komprehensif pada Kamis, 2 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Pembina Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., MSi., menerabas banjir bersama Kapolsek, Koramil dan anggota satuan tugas (Satgas) TRC Dukuhseti lainnya pada  Kamis, 2 Maret 2023. Ia mengecek langsung ke lokasi banjir untuk mengidentifikasi penanganan banjir secara komprehensif.

Mulai dari desa mana saja yang dilanda banjir, berapa jumlah warga yang terdampak, solusi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang supaya banjir di Dukuhseti bisa diminimalisir. Selain itu, Agus Sunarko yang akrab disapa Agsun ini juga berharap, warga yang terdampak banjir segera mendapat bantuan.

“Hari ini kami melakukan pengecekan ke lokasi, juga menghibur para korban banjir. Untuk yang rumahnya terendam cukup tinggi hingga tak dapat beraktivitas, kami arahkan untuk mengungsi agar kebutuhan dasar mereka seperti makan, tidur, dan MCK tidak terganggu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Camat Dukuhseti ini.

Warga Dukuhseti Pati Dikepung Banjir, Puluhan KK Terpaksa Mengungsi

Selanjutnya, Agsun juga mengecek hewan ternak warga yang telah diungsikan. Ia ingin memastikan secara langsung bahwa ternak-ternak itu akan diurus dengan baik selama bencana banjir masih melanda.

Kemudian Agsun juga meninjau tambatan perahu di tepi pantai Lenggi turut Desa Alasdowo, yang diduga menyebabkan air sungai tak dapat mengalir dengan lancar dan meluap hingga pemukiman warga.

Menurutnya, untuk mengantisipasi bencana banjir di Bumi Mina Tani paling utara ini, diperlukan penanganan secara berjenjang.

MENINJAU: Camat Dukuhseti yang juga Ketua Pembina Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC) Dukuhseti, Agus Sunarko, S.STP., MSi., (dua dari kanan) meninjau tambat perahu di tepi pantai Lenggi turut Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati pada Kamis, 2 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hal ini sebagaimana diungkapkan Suwardi, Kepala Desa Ngagel. Menurutnya, penanganan banjir perlu mitigasi yang tepat, yaitu penanganan jangka panjang, menengah dan pendek.

“Perlu dilakukan secara berjenjang. Untuk jangka panjang memang perlu reklamasi ribuan hektare hutan yang membentang di sisi barat wilayah kecamatan. Wajib mengembalikan hutan pada fungsinya. Karena setiap hujan turun tidak ada daerah resapan,” terangnya, saat Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Banjir di Aula BPL-LKMD Dukuhseti pada Rabu, 1 Maret 2023.

Disebutkan Suwardi, untuk penanganan jangka menengah, ia berharap dilakukan normalisasi sungai yang ada di Dukuhseti. Karena sungai yang ada dinilai tak mampu menampung debit air ketika curah hujan tinggi.

“Karena selain pendangkalan sungai yang sangat cepat terjadi. Hal ini diperparah dengan minimnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah ke aliran sungai. Seperti di Kali Guno, Ngagel setiap air naik pasti meninggalkan tumpukan sampah,” ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, nantinya pemerintah juga memikirkan adanya tambatan perahu di tepi pantai untuk nelayan Alasdowo dan Bakalan.

Dijelaskan juga, untuk jangka pendek diperlukan penanganan berupa bantuan moril dan materiil. Bisa berupa sembako, pakaian layak pakai, selimut dan sebagainya.

“Seperti di Dukuh Cluwah, kami Pemdes Ngagel sudah mengevakuasi satu keluarga yang rumahnya terendam banjir hingga 50 cm,” ungkapnya.

Senada dengan Suwardi, Ketua MWC NU, KH Fuad Abdillah, yang hadir dalam rakor tersebut juga memberikan pandangan. Menurutnya, untuk mengatasi banjir rutinan ini perlu mengembalikan hutan sesuai fungsinya dan ketegasan dari pihak pejabat yang memiliki kewenangan.

“Apalagi saat ini ramai lahan borgan akan beralih perhutanan sosial. Meski maksud pemerintah baik, tapi pelaksanaan di lapangan regulasinya harus jelas. Jangan sampai nanti pengelolaan nya justru menghilangkan fungsi hutan,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Exit mobile version