SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menyebutkan bahwa edukasi sejarah terkait Kota Lama menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk menghidupkan kembali sejarah berdirinya Kota Lumpia.
Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, mengatakan bahwa pengkajian Kota Lama menjadi cagar budaya nasional membutuhkan proses sangat panjang.
“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah. Kami sampai tiga kali, kita kejar,” terangnya belum lama ini.
Ia berpendapat bahwa persepsi masyarakat terhadap cagar budaya yang hanya sekedar bangun fisik saja tidaklah tepat.
Berdasarkan pendapat Ahli Cagar Budaya Nasional, makna cagar budaya yakni bangunan yang memiliki values atau nilai budaya yang menonjol seperti sejarah dan aspek cerita lainnya.
“Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, story telling bagaimana bisa ada Kota Lama,” ujarnya.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020, Kota Lama Semarang resmi ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.
“Kawasan Kota Semarang Lama terdiri dari empat situs yang mewakili perjalanan sejarah Kota Semarang sejak abad ke-15 hingga awal abad ke-20. Empat situs ini adalah Kampung Kauman, Kampung Melayu, Kampung Pecinan, dan Oudestad yang menjadi wilayah tempat tinggal orang Eropa,” jelasnya.
Tak hanya menjadi cagar budaya, Kota Lama Semarang juga menjadi penataan kawasan prioritas untuk heritage.
Hal itu lantaran kolaborasi antara stakeholder untuk memaksimalkan efektivitas pengelolaan dan menghindari ketidaksesuaian dalam pembangunan.
“Kalau Injourney membuat bagus bangunannya tapi tidak sesuai pengelolaannya atau tidak sesuai dengan pemerintah kota nanti akan sia-sia,” paparnya.
Untuk saat ini PR terbesar dalam pengelolaan Kota Lama yakni menghidupkan roh Kota Lama seperti mengedukasi masyarakat akan pengenalan nilai sejarah.
“Pengenalan nilai sejarah dan juga di masa kini melalui pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)