SEMARANG, Lingkarjateng.id – Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopral Dua Muslimin alias Kopda Muslimin (M), anggota TNI aktif yang kabur usai penembakan istrinya, Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara III, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto beberapa waktu lalu.
“Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut,” kata Bambang Hermanto di Semarang.
Kopda M merupakan anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro. Lanjut Bambang, Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan. Bahkan, Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit.
“Ia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Update Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
Usai menemani di rumah sakit, lanjut Bambang, Kopda M dikabarkan hilang, bahkan ia dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya. Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
“Ia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak izin kepada komandan batalyon. Oleh karena itu, komandan batalyon melaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik polisi militer,” imbuhnya.
Selain itu, ia mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M.
Sebelumnya, Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022. Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)