Tiga Tempat Wisata Bersejarah di Rembang Ini Diajukan Jadi Cagar Budaya Nasional

BERSEJARAH: Kawasan Kota Pusaka Lasem merupakan salah satu lokasi wisata yang diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional oleh Dinbudpar Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

BERSEJARAH: Kawasan Kota Pusaka Lasem merupakan salah satu lokasi wisata yang diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional oleh Dinbudpar Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Tiga tempat wisata bersejarah di Kabupaten Rembang diusulkan menjadi kawasan Cagar Budaya Nasional (CBN). Selama dua hari sejak Jumat, 28 Juli 2023.

Tim Ahli Cagar Budaya Naional (TACBN) melakukan verifikasi tiga kawasan, yakni situs Plawangan di Kecamatan Kragan, kawasan Lasem Kota Pusaka di Kecamatan Lasem, serta Museum RA Kartini di Kecamatan Rembang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang Mutaqin mengatakan, Tim TACBN telah mengecek secara langsung tiga kawasan bersejarah di Kabupaten Rembang secara teliti dan mendalam.

“Untuk kepastian lolos atau tidaknya tiga kawasan itu, masih menunggu hasil sidang TACBN yang digelar di Jakarta,” ucapnya.

Diungkapkannya, tiga lokasi yang diajukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) itu sebenarnya sudah masuk kawasan cagar budaya daerah. Namun, Mutaqin berharap status tiga wisata tersebut bisa naik menjadi cagar budaya nasional dengan tujuan agar pengembangan dan support perawatan cagar budaya itu juga dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Jika ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, itu nanti di samping Pemkab Rembang bisa perawatan dan pengembangan, tentunya ada perhatian lebih dari Kemendikbud Ristek,” jelas Mutaqin.

Ia mengatakan, untuk kawasan Lasem Kota Pusaka yang diusulkan menjaga Cagar Budaya Nasional adalah seluruh kawasannya. Penataan kawasan tersebut sebelumnya dilakukan oleh Kemeterian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

“Lasem ini nanti kita penetapannya kawasan, termasuk kota pusaka itu sendiri yang sudah ditetapkan kawasan cagar budaya Lasem. Harapannya, setelah ditetapkan nanti ada perhatian dan prioritas untuk penataan dari pusat,” tuturnya.

Ia menambahkan, nantinya tidak hanya dilakukan pengembangan berupa fisik saja. Namun, pengembangan non-fisik berupa kuliner khas dan kerajinan seperti batik Lasem juga masuk dalam pengembangan.

“Budaya yang berupa fisik atau non-fisik atau istilahnya tangible dan intangible. Kita ‘kan juga punya kuliner dan batik, ini ‘kan termasuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version