Terima Bantuan Rp 12 M, Infrastruktur Menuju Kawasan Batang Industrial Park Mulai Diperbaiki

MENINJAU: Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang saat meninjau kualitas rigid dalam perbaikan jalan menuju kawasan Batang Industrial Park pada Selasa, 9 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENINJAU: Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang saat meninjau kualitas rigid dalam perbaikan jalan menuju kawasan Batang Industrial Park pada Selasa, 9 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

BATANG, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan melakukan perbaikan infrastruktur menuju kawasan Batang Industrial Park (BIP) senilai Rp10,22 miliar yang kini kondisinya rusak.

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono di Batang pada Selasa, 9 Agustus 2022 mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur senilai Rp 10,22 miliar itu akan menggunakan dana Bantuan Keuangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp 12 miliar.

“Dana bantuan ini difokuskan pada perbaikan infrastruktur dalam upaya mendukung sektor industri, ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Selain itu, lanjut Endro, dana bantuan itu juga untuk memperbaiki sarana prasarana seperti jalan penghubung ke beberapa akses vital, akses menuju Pasar Bandar dan Puskesmas Bandar. Dikatakan bahwa, proses pengerjaan perbaikan infrastruktur ini sudah dimulai pada Juli 2022 dan ditargetkan akan selesai November 2022.

“Dengan diperbaikinya infrastruktur menuju kawasan BIP ini, warga akan menuju kawasan perekonomian di Batang ini akan semakin mudah dan nyaman,” ujar Endro Suryono.

Menurutnya, perbaikan infrastruktur menuju kawasan Batang Industrial Park akan menggunakan rigid dengan lebar enam meter senilai Rp 10,22 miliar.

Apabila perbaikan infrastruktur ini sudah selesai, kata dia, maka kendaraan yang melintas di jalan itu diharapkan harus sesuai dengan kapasitas atau tidak melebihi batas tonase.

“Jangan sampai berlebih. Batas maksimalnya berat kendaraan yang masih bisa ditoleransi hingga 12 ton,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version