Terima Audiensi Pasopati, Ketua DPRD Pati Dukung Pengisian Jabatan Kosong Perangkat Desa

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menanggapi usulan Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pati dalam pertemuan audiensi di Kantor DPRD Pati. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menanggapi usulan Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pati dalam pertemuan audiensi di Kantor DPRD Pati. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ali Badruddin menanggapi usulan Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Pati dalam pertemuan audiensi di Kantor DPRD Pati. Dalam audiensi tersebut, massa yang tergabung dalam Perkumpulan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) itu meminta agar pengisian Perangkat Desa yang kosong segera dilakukan tahun ini.

Ali berharap agar formasi perangkat desa yang kosong dapat diisi secara berkala. Namun pihaknya meminta agar sejumlah aturan terkait pengisian Perangkat Desa diubah terlebih dahulu baru kemudian dilimpahkan kepada masing-masing desa.

“Pengisian perangkat desa karena banyak kekosongan harapan kami juga diisi meskipun tidak sepenunya. Nanti dicicil separo atau berapa. Harapan pelaksanaan hari ini untuk dilakukan pengisian. Tapi kami berharap perdanya diubah terlebih dahulu, kewenangan pengisian perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku dikembalikan ke desa,” ucap Ali.

Wakil rakyat asal Kayen itu mengungkapkan, rekrutmen Perangkat Desa sebenarnya cukup membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi pengangguran.

“Mengisi perangkat juga mengurangi pengangguran di Kabupaten Pati. Caranya ditingkat desa masuk, perangkat, masuk PNS, masuk pabrik. Nanti sampaikan ke Sekertari Daerah (sekda),” ungkap Ali.

Menurut Ali, formasi perangkat desa yang kosong dari tahun 2022 sampai sekarang sebanyak 700 formasi. Kemudian dilakukan pengisian lagi sejumlah 190 formasi. Jadi, untuk sementara ini, formasi yang baru terisi sekitar 600. 

Namun yang lebih penting, pengisian kekosongan perangkat desa harus segera dilakukan agar tidak mempengaruhi kinerja Pemerintah Desa.

“Kekosongan perangkat, dimulai dari 2022 mencapai 700, kemudian di isi 190 an. Mungkin ini mencapai 600 yang sudah di isi, ditakutkan kalau tidak diisi akan menggangu kinerja pemerintah di desa,” pungkasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version