• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Oktober 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan SK pension. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jepara Minta Pensiunan ASN Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Batang Minta ASN Hindari Politik Praktis

    JALAN DESA: Warga menunjukkan kondisi jalan di Dukuh Dawung, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Dana Desa Tobo Blora Dipotong Rp 500 Juta, Pembangunan Terpaksa Digilir

    ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

    Ketua Forum Komunikasi THL Pati, Teguh Setiabudi (paling depan) usai kegiatan bersama forum komunikasi THL baru-baru ini. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Banyak Pegawai Tak Sesuai Kualifikasi, Rekrutmen THL di Pati Dinilai Tidak Transparan

    ILUSTRASI: Seorang warga sedang menunjukkan potensi Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

    Seluruh Desa di Kudus Disiapkan Menjadi Smart Village

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Terdakwa Divonis Bebas, Zana Sebut Punya 5 Boks Kontainer Bukti Penipuan Investasi Kapal

April 12, 2023
in News, Hukum dan Kriminal, Pati Hari Ini
1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

PATI, Lingkarjateng.id – Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana) geram usai Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati memutus terdakwa Utomo lepas dari segala tuntutan hukum pada Senin, 10 April 2023. Utomo dinyatakan bebas dari jerat hukum pidana untuk perkara penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perbekalan alat perikanan.

Menurut Zana, ia punya bukti hingga 5 boks kontainer bukti penipuan investasi yang telah dilakukan Utomo. Ia juga menyebut jika tak hanya dirinya yang jadi korban, tapi masih banyak lagi. Hal itu ia ungkapkan kepada Lingkar Media Group pada Rabu, 12 April 2023.

ADVERTISEMENT

“Saya punya bukti semuanya, banyak. Sampai 5 boks kontainer. Dan semua bukti-bukti yang dikatakan oleh Utomo itu tidak benar. Nota-nota yang ia tunjukkan sebagai bukti di pengadilan itu saya sama sekali tidak mengetahui,” tuturnya geram.

PN Pati Putuskan Utomo Bebas dari Dakwaan Kasus Penipuan Investasi Kapal

Zana pun bersandar pada pendapat saksi ahli Profesor Muhtarom yang menjadi saksi ahli dari Polda Jawa Tengah.

“Saksi ahli dari Polda tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui berbagai proses analisa,” jelasnya.

Ia pun menuturkan saksi ahli menyebut, dalam hukum perdata, kegagalan pembayaran utang dapat digugat ke pengadilan dengan gugatan wanprestasi (ingkar janji). Wanprestasi adalah keadaan apabila salah satu pihak di dalam satu perjanjian tidak melaksanakan prestasi atau kewajibannya dan bukan karena keadaan memaksa (overmacht).

Prestasi merupakan sesuatu yang dapat dituntut pemenuhannya. Menurut Pasal 1234 KUH Perdata, prestasi terbagi dalam 3 macam, yakni: Prestasi untuk menyerahkan sesuatu (Pasal 1237 KUH Perdata); Prestasi untuk melakukan sesuatu atau berbuat sesuatu (Pasal 1239 KUH Perdata); dan Prestasi untuk tidak melakukan atau tidak berbuat sesuatu (Pasal 1239 KUH Perdata).

DPRD Pati Dorong Pengadilan Usut Kasus Dugaan Penipuan Investasi di Juwana

Apabila seseorang telah ditetapkan prestasinya sesuai dengan perjanjian, maka menjadi kewajiban pihak tersebut untuk melaksanakan atau menaatinya. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sebagaimana diperjanjikan, maka ia dikatakan wanprestasi. Atas wanprestasi, Anda dapat menuntut penggantian biaya, kerugian, bunga, serta pembatalan perjanjian.

Akan tetapi, menurut Profesor Muhtarom, dilihat dari kasus ini tampak adanya tipu daya, serangkaian kebohongan dan/atau bujuk rayu. Hal ini dapat dilihat pada fakta-fakta: janji untuk memberikan keuntungan yang tidak pernah dilaksanakan, penyertaan bahwa bisnisnya lancar tetapi keadaan yang sebenarnya tidak lancar dengan bukti tidak adanya keuntungan yang diberikan.

Selain itu, Zana menyebut, Utomo mempunyai kapal yang surat-suratnya diserahkan sebagai jaminan dapat dilakukan pengecekan kapalnya ada dan sesuai dengan yang dimiliki atau tidak. Memberikan cek pada tahun 2017 yang ternyata rekening untuk cek tersebut sudah ditutup pada tahun 2016, sehingga jelas perbuatan ini memenuhi rumusan delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

“Dari keterangan dan urian saksi ahli di Polda tersebut, jelas unsur penipuannya ada dan itikad buruk (sikap batin yang jahat) sudah tampak sekali dengan memberikan cek tetapi sejatinya rekening untuk cek itu sudah ditutup di tahun sebelumnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniberita viral patiInvestasi Jatengmodus penipuanPati News
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Kebakaran Hanguskan 3 Ruang Kelas Ponpes di Jambu Semarang

Oktober 2, 2023
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

Oktober 2, 2023
Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Senin, 2 Oktober 2023. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

Gelar Upacara Kesaktian Pancasila, Jajaran Pemkab Jepara Ucapkan Ikrar

Oktober 2, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023

BERITA PILIHAN

ILUSTRASI: Pegawai pemerintah. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tak Diberi Peluang Ikut PPPK Pati, THL Teknis Protes Ijazah Baru Dipermasalahkan Sekarang

Oktober 3, 2023
DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

DLH Pati Sebut Tangani Sampah di Sungai Juga Tanggung Jawab DPUTR

Oktober 2, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya