DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan bahwa, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Demak untuk menghadapi persoalan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang penghapusan tenaga honorer.
Menurutnya, terdapat dua solusi yang bisa dilakukan, yakni dilakukan validasi data jumlah honorer yang ada di Kabupaten Demak, dan melakukan afirmasi meminta penundaan waktu penghapusan tenaga honorer kepada Pemerintah Pusat.
“Kita harus tahu dulu total tenaga honorer yang ada di Kabupaten Demak, pendataan itu penting, kemudian dipilah berapa yang sudah memenuhi kualifikasi dan berapa yang belum, harus dipetakan dengan jelas,” kata Ketua DPRD Demak di acara talkshow Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Senin 18 Juli 2022.
DPRD Demak Terima Audiensi Pekerja Honorer, Slamet : Honorer harus tingkatkan Kompetensi
“Yang kedua melalui jalur afirmasi, meminta penundaan waktu kepada Pemerintah Pusat, untuk mempersiapkan tenaga honorer agar sesuai kompetensi dan kualifikasi sebelum dilaksanakannya tes PPPK,” lanjutnya.
Sementara terkait formasi yang ada, dirinya mengungkapkan bukan hanya guru dan tenaga kesehatan saja yang disesuaikan. Namun tenaga lain yang di OPD juga perlu dipikirkan. Sehingga nantinya, diharapkan tenaga honorer di Demak bisa menjadi tenaga ASN dan PPPK semua.
“Saya pikir asal punya alasan yang jelas Pemerintah Pusat tidak akan menutup mata. Yang terpenting bagaimana alasan kita diterima Pemerintah Pusat karena ini menjadi permasalahan bersama bukan hanya Demak saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Demak menyampaikan dalam hal ini tentunya jajaran Pimpinan di Kabupaten Demak berada di pihak honorer dan akan mengusahakan solusi terbaik.
“Yang terpenting kita dalam satu rangkaian untuk mencari solusi yang terbaik sehingga mereka mendapatkan posisi sesuai porsinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)