Temui Pendemo, Camat Dukuhseti Siap Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Tayu-Puncel

Camat Dukuhseti, Agus Sunarko menemui masa demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Senin, 1 April 2024. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Camat Dukuhseti, Agus Sunarko menemui masa demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Senin, 1 April 2024. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan massa menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti menuntut Pemerintah untuk menyikapi kondisi Jalan Tayu-Puncel yang rusak parah akibat dilewati dump truck odol, Senin, 1 April 2024. 

Selain menuntut perbaikan jalan, massa yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemadu) juga menuntut dump truck odol yang memuat batu tambang dari kawasan Jepara dengan kapasitas melebihi batas untuk tidak melewati Jalan Tayu-Puncel lagi.

Terdapat beberapa spanduk yang menyuarakan tuntutan massa, diantaranya bertuliskan “Mohon Bapak Badan Penyidik Keuangan (BPK) melakukan audit tambang di Desa Sumberejo, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara”.

Selain itu, massa juga menuliskan “Jalan Tayu-Puncel harus dibangun dengan aspal hotmix yang berkualitas baik”.

“Segera perbaiki Jalan Tayu-Puncel sesuai dengan standard menggunakan aspal hotmix paling lambat satu bulan sejak tuntutan aksi,” isi tuntutan yang disuarakan melalui spanduk.

Merespon cepat aksi yang dilakukan masyarakat, Camat Dukuhseti Agus Sunarko menemui secara langsung massa pendemo di depan gerbang Kantor Kecamatan Dukuhseti. 

Pihaknya menegaskan, segala aspirasi yang disuarakan masyarakat akan dikawal untuk sampai ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.

“Yang pertama yang pengen saya lakukan apa. Kami disini untuk melayani anda sebaik-baiknya. Semua tuntutan anda, aspirasi anda kalau memang ada, kami siap berdiri di depan,” ujarnya saat menemui massa.

Sebelumnya, koordinator aksi demonstrasi Izudin Asalan menyuarakan bahwa kendaraan dump truck odol harus dilakukan penertiban. Pasalnya, banyak dump truck odol yang lalu lalang di Jalan Tayu-Puncel dengan muatan tambang melebihi batas ketentuan.

“Kami ini kendaraan yang melintasi Jalan Tayu-Puncel ini muatannya tertib seusai aturan. Kami tidak melarang dump truck melintas Jalan Tayu-Puncel, kami ingin agar ditertibkan muatannya sesuai standar dan jalan tidak rusak,” ungkapnya.

Ditegaskan, massa tidak melarang para supir dump truck odol untuk mencari nafkah dengan menjadi sopir di proyek pertambangan. Hanya saja, mereka juga harus memikirkan muatan yang dibawanya.

“Kami pun memahami nasib dari supir yang menggantungkan nasib dari kegiatan mereka beroperasi. Tapi kami mohon nanti mereka harus ditertibkan, kurangi kendaraan, kuota muatan,” lanjut dia.

Aksi demontrasi berjalan damai setelah Camat Dukuhseti dan perwakilan dinas terkait memenuhi tuntutan massa. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version