Tantang Warga Sambil Acungkan Celurit, Tiga Pemuda di Kayen Pati Diringkus

Terduga pemuda pembawa senjata tajam berupa celurit di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati pada Minggu, 29 Oktober 2023 yang kini diamankan polisi setempat. (Dok. Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Terduga pemuda pembawa senjata tajam berupa celurit di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati pada Minggu, 29 Oktober 2023 yang kini diamankan polisi setempat. (Dok. Humas Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Tiga pemuda diringkus polisi usai bertindak ugal-ugalan dengan menantang warga yang sedang berkunjung di Alun-Alun Kayen dengan senjata tajam berupa celurit, Minggu, 29 Oktober 2023.

Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, diduga peristiwa kriminal tersebut terjadi pada tengah malam. Tiga pemuda mengendarai sepeda motor jenis matic dan menantang warga yang sedang nongkrong di Alun-Alun Kayen.

“Kronologis kejadian hari Sabtu tanggal 29 Oktober tahun 2023 sekira pukul 23.30 WIB bertempat di Alun-Alun Kayen ada 3 orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam datang dan menantang orang yang sedang ngobrol di alun-alun dengan mengacungkan sajam berupa celurit,” ujarnya pada Senin, 30 Oktrober 2023.

Pihak polisi langsung mengadakan patroli dan berhasil menangakap 2 pelaku di depan SMP N 1 Kayen. Sementara salah satu pelaku berhasil melarikan diri.

“Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Kayen melaksanakan patroli di Alun-alun Kayen, sesampainya di depan SMP N 1 Kayen mendapati orang dengan ciri-ciri dan 2 orang langsung diamankan dan 1 orang berhasil kabur,” ungkapnya. 

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan 1 terduga pelaku yang kabur di area makam Syeh Jangkung. Ketiga terduga pelaku, lanjut dia, merupakan warga Desa Baturejo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

“Dari hasil keterangannya ketiga pelaku yang membawa celurit berasal dari Desa Baturejo,” imbuhnya.

Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka harus bertanggungjawab terhadap tindak pidana yang telah dilakukannya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version