• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sosialisasi Aturan Baru Penggunaan DBHCHT, Pemkab Kudus Prioritaskan 3 Hal

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Senin, 20-Mar-2023
in News, Kudus Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus, M. Hartopo. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

933
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyosialisasikan aturan baru mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Aturan perundang-undangan bidang cukai perlu rutin disampaikan kepada masyarakat lantaran aturan setiap tahunnya selalu berubah.

“Kami sering mengadakan kegiatan sosialisasi cukai setiap tahun itu karena peraturannya juga sering ganti setiap tahun,” ujar Bupati Kudus, M. Hartopo.

Bupati Hartopo menyampaikan bahwa saat ini aturan penggunaan DBHCHT tahun anggaran 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

DPUPR Kudus Minta Tambah Anggaran Penanganan Jalan Rusak Rp7,5 M

7 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dalam Sambutannya menjelang Sholat Eid di Masjid Agung Kudus pada Jumat, 6 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Idul Adha, Bupati Sam’ani Ajak Warga Kudus Teladani Semangat Kurban dan Haji

6 Juni 2025

Pemkab Kudus Gencarkan Sosialisasi Aturan Penggunaan DBHCHT untuk Kesejahteraan Warga

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa ada tiga bidang prioritas untuk pemanfaatan dana cukai. Yakni anggaran DBHCHT sebanyak 50 persen harus digunakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, lalu bidang kesehatan sebesar 40 persen dan bidang penegakan hukum sebesar 10 persen.

Kemudian, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan DBHCHT tahun anggaran 2023 ini untuk kegiatan pembangunan insfrastruktur yang menjadi prioritas daerah. Dengan catatan, alokasi anggaran program di ketiga bidang wajib sudah terpenuhi.

Lebih lanjut, Bupati Hartopo mengatakan bahwa tujuan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini juga supaya masyarakat mengetahui penggunaan DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus. Sehingga, masyarakat tidak hanya mengetahui nominal dana cukai yang diterima saja, akan tetapi juga tahu mengenai peruntukannya untuk apa saja.

DPRD Kudus Upayakan Pemanfaatan DBHCHT Lebih Fleksibel

“Melalui sosialisasi cukai ini kami sampaikan mengenai pemanfaatan dana cukai di Kudus untuk apa saja. Jadi masyarakat tidak hanya tahu nominal DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus itu berapa, tapi juga tahu tentang aturan dan penggunaanya untuk kebutuhan apa saja,” paparnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kudus menerima alokasi anggaran DBHCHT pada tahun 2023 sebesar Rp 238 miliar. Nominal ini naik sekira 35,23 persen dibandingkan alokasi DBHCHT pada tahun sebelumnya yakni senilai Rp 176 miliar.

“Alokasi DBHCHT yang kami terima ini akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat sesuai dengan PMK Nomor 215/PMK.07/2021,” ujarnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi cukai, masyarakat bisa memahami peraturan penggunaan dana cukai saat ini seperti apa. Kemudian, masyarakat juga bisa mengetahui penggunaan dana cukai di Kabupaten Kudus untuk kebutuhan apa saja.

 “Saya berterima kasih kepada masyarakat, karena setiap kali ada kegiatan sosialisasi cukai selalu antusias untuk hadir. Semoga masyarakat bisa ikut memahami mengetahui aturan dan penggunaan dana cukai di Kabupaten Kudus,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar )

Tags: Bagi Hasil Cukai TembakauBerita Isk Kudus Hari IniBupati HartopoBupati KudusDBHCHT KudusHM HartopoISK KudusPemkab Kudus
Previous Post

Disanksi hingga Rp 15 Juta, Ketua DPRD Pati Ingatkan Larangan Jual Miras

Next Post

Mengenal Festival Curug Grenjeng Semarang, Upaya Warga Lestarikan Lingkungan

Post Terkait

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

by Rosyid
9 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketiga belas secara berturut-turut atas Laporan Keuangan...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Prosesi pemotongan tumpeng dalam perayaan HUT ke-17 SATRIA di Kantor DPC Partai Gerindra Kudus, Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Rayakan HUT ke-17, SATRIA Gerindra Kudus Teguhkan Komitmen Bantu Masyarakat

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Florentina Budi Kurniawati. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Libur Idul Adha, Pelayanan Pajak di Jepara Kembali Buka 10 Juni

8 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Semarang bersama Kapolres Semarang saat melakukan panen raya kuartal II tanaman jagung di Dusun Ngobo, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 8 Juni 2025. (Dok. Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Ngesti Apresiasi Peran Polres Semarang Dukung Ketahanan Pangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, di Semarang, Kamis, 5 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Raih WTP ke-13, Bupati Kudus Komitmen Jaga Integritas Pengelolaan Keuangan Daerah

9 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat membuka acara ngonthel bareng dalam rangka Hari Jadi ke-5 SOBAR yang merupakan bagian dari Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Rembang, di Desa Kumendung, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Minggu, 8 Juni 2025. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Buka Gowes Kosti, Bupati Rembang Dorong Pelestarian Sepeda Onthel

9 Juni 2025
Sejumlah pengunjung bermain air di Pantai Ngebum, Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin, 9 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pantai Ngebum Kendal Diserbu Wisatawan Selama Libur Idul Adha 2025

9 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya