BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang minta masyarakat agar tetap tenang menyikapi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada Sabtu, 3 September 2022.
“Keputusan Pemerintah pusat menaikkan harga BBM sudah melewati proses yang panjang dan pasti sudah dipikirkan dampak positif dan negatifnya. Oleh karena, masyarakat tidak perlu panik terhadap dampak kenaikan harga BBM,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Batang, Dwi Lani Rejeki.
Menurutnya, hal terpenting menghadapi kenaikan harga BBM adalah masyarakat tetap tenang dan tidak perlu melakukan aksi secara berlebihan.
Perubahan kebijakan ini, lanjutnya, pada awalnya memang akan ada penyesuaian dari masyarakat. Namun, ke depannya pasti akan terbiasa seperti kenaikan harga BBM pada tahun sebelumnya.
Dwi Lani Rejeki mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun bahan bakar minyak. Karena jika ketahuan pihak kepolisian pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, tambahnya, setiap stasiun pengisian bahan bakar umum tetap melakukan penyaluran BBM sesuai dengan kewajaran.
“Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak, pasti saya akan tinjau langsung ke lokasi stasiun pengisian bahan bakar minyak itu,” katanya.
Dikatakan, apabila sebelumnya di stasiun pengisian bahan bakar minyak terjadi antrean karena kemungkinan dampak pengiriman BBM yang tidak sesuai jadwal sehingga menyebabkan gangguan ketersediaan BBM di SPBU.
“Kami yakin masyarakat dapat memahami kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM. Pemerintah pasti tidak akan menyengsarakan rakyat,” tandasnya. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)