Sering Ganti OPD, Penerapan Aplikasi SIMFONI PPA di Pati Kurang Optimal

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Indriyanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Indriyanto. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idDinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) kurang optimal di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pasalnya belum semua OPD menerapkan aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah pusat ini.

SIMFONI PPA merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak. Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu penanganan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tertera dalam regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Penggunaan aplikasi SIMFONI PPA juga berlaku bagi pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Pati dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos). Akan tetapi, dalam praktiknya sejumlah OPD belum menerapkan aplikasi SIMFONI PPA dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinsos Pati Indriyanto mengatakan, penggunaan aplikasi SIMFONI PPA telah disosialisasikan kepada OPD belum lama ini. Namun, mutasi jabatan yang seringkali diterapkan oleh pemerintah menurutnya menjadi penghambat pelaksanaan program tersebut.

“Terkait OPD, kita (Dinsos) sudah rutin menginput. Masih banyak (OPD) yang belum, sehingga kemarin kita kumpulkan, kita menginformasikan. Petugasnya ini sering ganti,” ujarnya.

Selain itu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga kerap kali berbelit sehingga membuat penyelesaiannya semakin lama.

Khusus untuk Dinsos, Indriyanto menegaskan jika pihaknya sudah menerapkan penggunaan aplikasi ini. Jika ada laporan dari SIMFONI PPA, pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk meninjau dan memberikan pendampingan bersama dengan OPD terkait.

Selain dengan OPD-OPD, kerjasama dengan yayasan Margo Laras dan Rumah Sakit pun senantiasa dijalin oleh Dinsos untuk memberikan perlakuan terhadap perempuan dan anak.

“Kita koordinasi dengan pimpinan wilayah terutama kades, setelah kita melihat kalau perlu pendampingan psikolog kita upayakan. Atau kita rujuk ke Margo Laras, jika sakit kita rujuk ke Rumah Sakit,” tutupnya.

Penanganan kasus kekerasan pada anak dari Kecamatan Dukuhseti beberapa waktu lalu, dirasa oleh Indriyanto adalah suatu hal yang luar biasa dapat diselesaikan oleh Dinsos beserta pihak terkait.

Salah satu upaya Dinsos Pati dalam memberikan perlindungan anak dari kasus kekerasan dan memberikan jaminan terhadap kehidupan anak adalah dengan mencarikan orang tua asuh atau adopsi terhadap anak-anak yang ada di panti asuhan.

Indriyanto menjelaskan pihaknya telah menangani sebanyak 5 kasus adopsi anak selama Januari hingga September 2022. Pihaknya bekerjasama dengan Dinsos provinsi Jawa Tengah, yang mempunyai wewenang untuk memproses dan memberikan izin.

“Sejauh ini kami menangani 5, dan itu gratis,” sebutnya.

Dinsos tidak serta-merta memberikan izin adopsi. Pihaknya akan memastikan bahwa calon orang tua asuh merupakan orang yang mampu untuk menghidupi anak-anak yang ada di panti asuhan.

“Selama ini kita tangani, kita libatkan pekerja profesional yang mengurusi disabilitas atau adopsi. Kita cek bayi dan calon orang tua asuhnya. Semua ada prosedurnya, kalau memenuhi syarat kita rekomendasi ke provinsi. Tapi kalau masih ada yang kurang kita lengkapi,” tambahnya.

Masyarakat Pati yang ingin mengadopsi anak pun bisa datang ke Dinsos untuk kemudian diberikan rekomendasi, dengan proses selama tiga bulan lamanya.

Prosesnya adopsi tidak hanya di Dinsos saja. Surat keterangan dari pihak desa pun diperlukan, untuk kemudian Dinsos memberikan izin ke provinsi.

“Bisa sekitar tiga bulanan, karena ada izin di provinsi juga. Surat keterangan dari desa, dari sini ngecek, kemudian kita ajukan ke provinsi,” tandasnya.

Contoh kasus adopsi anak yang baru saja ditangani oleh pihaknya adalah anak yang dibuang ibunya di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi beberapa waktu lalu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version