Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi

MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali gagal merelokasi pedagang sayur Pasar Bitingan pada Senin, 6 Februari 2023. Upaya relokasi pedagang itu sudah berlangsung sejak 1 Februari lalu. Pedagang sayur yang berjualan mulai pukul 22.00 WIB hingga pagi tersebut rencananya akan dipindah ke Pasar Babe/Burung.

“Karena pedagang berjualan hingga ke bahu jalan dan mengganggu pengguna jalan. Kami akan pindah dan sediakan tempat yang lebih layak,” ujar Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto.

Menurut Muhardi, upaya pemerintah dalam mengatur relokasi pedagang terbilang tidak mudah. Padahal, pada Minggu, 5 Februari 2023 malam sudah banyak pedagang yang mengikuti instruksi untuk pindah.

“Sudah banyak pedagang, terlihat lima truk besar dan pickup mulai memasuki pasar burung untuk berpindah jualannya. Namun, mereka mendapat kabar dari Pasar Bitingan untuk kembali,” ucapnya.

Sebelumnya juga terdapat aksi unjuk rasa dari para pedagang sayur di Pasar Bitingan. Mereka menolak dipindah ke lokasi baru.

Dalam unjuk rasa tersebut para petugas merasa kewalahan. Sehingga, para pedagang terpaksa diizinkan tetap berjualan di Pasar Bitingan.

“Ada yang mengatakan bahwa jika pindah harus pindah semua. Ada juga yang berkata kalau minta dibuatkan pasar induk di tanah bekas mall matahari ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sapu Lebu Kudus, Sugianto,  mengatakan bahwa relokasi pedagang dinilai tidak adil. Pihaknya menuntut jika dipindah harus ikut semua.

“Jika dibagi seperti ini, maka akan ada yang tetap di sini. Itu dirasa tidak adil. Harusnya pindah semua. Kalau memang tidak bisa ini ada lahan kosong bisa dibangun pasar induk,” terangnya

Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, upaya relokasi pedagang sayur kembali dihentikan. Pemkab membiarkan para pedagang kembali membuka lapaknya untuk berjualan. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version