PATI, Lingkarjateng.id – Polsek Tayu meringkus pelaku kasus dugaan penganiayaan di toilet Masjid Darusalam Dukuh Gading, Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto menjelaskan, pelaku yakni berinisial JD (22) warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu. Pelaku diamankan saat berada di Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal.
“Bersama tim Resmob Polresta Pati melakukan lidik keberadaan diduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Polsek Tayu telah menerima laporan dugaan penganiayaan di toilet Masjid Darusalam. Dari olah tempat kejadian perkara ditemukan ceceran darah di tembok, lantai, hingga tembok bak toilet.
Sementara korban berinisial N (44) warga Dukuh Gading, Desa Pondowan R T01 RW 04, Kecamatan Tayu telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit KSH Tayu.
“Unit Reskrim Polsek Tayu telah mendapat laporan tentang penganiayaan dan cek keadaan korban di rumah Sakit KSH Tayu selanjutnya olah TKP di Masjid Darusalam Dukuh Gading Desa Pondowan,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa golok telah diamankan di kantor Polsek Tayu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkas Iptu Aris. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)