Seleksi JPT di Kendal Dipastikan Tidak Ada Praktik Transaksional

Seleksi JPT di Kendal Dipastikan Tidak Ada Praktik Transaksional

BERI KETERANGAN: Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono saat memberikan keterangan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Tahapan proses seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal hampir selesai dan direncanakan akan segera diumumkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal Sugiono memastikan bahwa, proses seleksi JPT untuk mengisi jabatan kepala dinas yang kosong dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Ia juga memastikan prosesnya dilakukan secara terbuka dan tidak ada praktik transaksional.

“Kita menyeleksi sesuai kemampuannya. Dari segi psikologi, sesuai keahliannya, kemampuannya, dan kepemimpinannya. Bagaimana mereka punya inovasi apa tidak di OPD yang mereka daftar itu. Semua kami lakukan tes. Baik tertulis dan wawancara. Dan nantinya akan kita tuangkan lalu kita laporkan ke Pak Bupati,” tegasnya, pada Selasa, 11 Juli 2023.

JPT yang rencananya akan segera terisi yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).

Pihaknya menyampaikan, proses seleksi JPT sudah mulai dibuka dari 29 Mei 2023 lalu yang diikuti oleh 32 pendaftar. Dari 31 pendaftar tersebut, hanya ada 28 orang yang memenuhi persyaratan.

“Pendaftar 31, yang tidak memenuhi syarat administrasi ada 3 dan yang mengikuti tes ada 28,” terang Sekda Kendal.

Sekda menyampaikan bahwa proses seleksi JPT saat ini hampir selesai. Para peserta telah mengikuti serangkaian ujian gagasan tertulis maupun wawancara.

“JPT hampir selesai, kemarin ujian gagasan tertulis sudah dilaksanakan, wawancara juga sudah dilaksanakan. Nanti kita akan rapat Pansel (Panitia Seleksi) yang diketuai Pak Sekda Provinsi, Insya Allah pada hari Rabu besok. Setelah itu kita laporan ke Pak Bupati dan kemudian kita akan umumkan,” paparnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Exit mobile version