BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menginisiasi pembentukan tim satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan tingkat sekolah, sebagai upaya meminimalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh para siswa di sekolah.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan bahwa, kasus perundungan (bullying) pada siswa sekolah yang terjadi di beberapa daerah lain sudah sangat memprihatinkan sehingga hal tersebut perlu dicegah.
“Oleh karena itu, kasus perundungan pada siswa yang terjadi di daerah lain, kami minta jangan sampai terjadi di daerah ini. Perlu adanya pencegahan secara dini pada siswa,” kata Pj Bupati Batang, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Budiono Kabupaten Batang mengatakan bahwa, pembentukan tim satgas ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, kepolisian, dan Kodim 0736/Batang.
“Satgas ini dibentuk di tingkat satuan pendidikan seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sederajat. Tim ini akan memantau adanya indikasi kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan, kemudian untuk dilaporkan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan maraknya konten negatif di media sosial berpeluang bisa menimbulkan siswa membentuk sebuah geng atau organisasi di luar sekolah yang mengarah pada perilaku menyimpang.
Tim satuan tugas ini, kata dia, akan memantau, mengawasi, menginventarisasi hingga mengidentifikasi siswa yang masuk di organisasi di luar sekolah tersebut.
“Kemudian, dari hasil pantauan dan temuan tersebut, tim satgas akan melaporkan tindak lanjut dengan menggelar operasi sekolah,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengaktifkan berbagai kegiatan siswa mulai dari ekstrakurikuler hingga intrakurikuler agar aktivitas para siswa dapat diketahui lebih positif.
“Kami juga akan mewadahi bakat dan minat para siswa agar hobi dan bakat positifnya dapat tersalurkan dan ditingkatkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)