• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Sampaikan RAPBD TA 2023, Pemkab Jepara Targetkan PAD Meningkat

Oktober 10, 2022
in News, Jepara Hari Ini, Politik & Pemerintahan
MENYAMPAIKAN: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Jepara di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Senin, 10 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada DPRD Jepara di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Senin, 10 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

248
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Senin, 10 Oktober 2022.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, bersama dua wakilnya, Pratikno dan K.H. Nuruddin Amin.  Turut hadir dalam rapat tersebut Sekertaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, beserta para kepala perangkat daerah dan direksi badan usaha milik daerah.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan bahwa  penyusunan APBD 2023 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023.

“Di sisi lain, arah kebijakan fiskal tahun 2023 adalah penguatan sumber daya manusia, ekonomi dan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan dari sisi kebijakan fiskal, APBD berperan sebagai salah satu instrumen untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Pj Bupati Edy, sumber pendapatan APBD Kabupaten Jepara masih bertumpu pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan antardaerah. Adapun sumber penerimaan lain seperti pendapatan asli daerah (PAD), ditargetkan mengalami peningkatan melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Dalam rancangan APBD tahun depan, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp 1,73 triliun, terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 1,44 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 36,844 miliar dan dana desa sebesar Rp 251,8 miliar. Sedangkan pendapatan transfer antardaerah berasal dari pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp 201,8 miliar serta bantuan keuangan khusus dari pemerintah provinsi sebesar Rp 22,9 miliar.

Sementara untuk Pengelolaan Belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga evaluasi memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel.

“Belanja Daerah harus mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023 sesuai kewenangan masing-masing tingkatan Pemerintah Daerah, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan memiliki dasar hukum yang melandasinya serta untuk pengendalian dan pemulihan pasca pandemi Covid-19,” paparnya.

Untuk itu dalam RAPBD Kabupaten Jepara TA 2023, di dalamnya terdapat komponen Belanja Operasi sebesar Rp 1, 869 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 245 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20 miliar.

“Sementara untuk Belanja Transfer sebesar Rp 435 miliar yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 25 miliar dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 410 miliar serta Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 152 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 30 miliar.

Pada kesemoatan yang sama, Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan bersama eksekutif sebelum menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan APBD 2023. Pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran Banggar (Banggar) DPRD serta komisi-komisi dengan mengundang tim anggaran pemerintah daerah. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: APBDDPRD JeparaEdy Supriyantagus haizPemkab JeparaPj Bupati Jepara
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Kunjungi Sukoharjo, Pemkab Jepara Belajar Cara Cepat Turunkan Stunting

Kunjungi Sukoharjo, Pemkab Jepara Belajar Cara Cepat Turunkan Stunting

Juni 6, 2023
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Ajak Warga Lestarikan Budaya Lokal

Juni 6, 2023
Gus Haiz Ajak Masyarakat Jepara Perkuat Nilai Pancasila lewat Gotong Royong

Gus Haiz Ajak Masyarakat Jepara Perkuat Nilai Pancasila lewat Gotong Royong

Juni 5, 2023
Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Kios Pemasaran Hasil Perikanan Difungsikan Lagi Jadi Pusat Oleh-Oleh di Jepara

Mei 31, 2023
Load More

Post Terbaru

Pemkab Batang Terima Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Batang Terima Penghargaan BKN Award 2023

Juni 6, 2023
OBYEK WISATA: Pengerjaan wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mandek gara-gara uang proyek belum dibayarkan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kades Ketuwan Blora Akui Belum Bayar Kontraktor, Dijanjikan Usai Panen

Juni 6, 2023
PISOWANAN: Bupati Demak Eisti’anah meminta restu kepada Kasepuhan Kadilangu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pisowanan Jelang Grebeg Besar, Bupati Demak Minta Restu Kasepuhan Kadilangu

Juni 6, 2023
SIMBOLIS: Penandatanganan Rutan Kelas IIB Rembang dengan Polres Rembang pada Senin 5 Juni 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Rutan dan Polres Rembang Teken MoU, Ini Sejumlah Dukungan yang Disepakati

Juni 6, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Ketua TP PKK Dukuhseti Imbau Masyarakat Kembali Budayakan Apotek Hidup
  • Deklarasikan Ganjar Capres 2024, Relawan Jokowi di Solo Pecah Dua Kubu
  • Pj Bupati Jepara akan Copot Jabatan Kepala Puskesmas Tak Turunkan Stunting
  • Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Harap Ulama Jadi Penengah di Tahun Politik
  • Kepala Dinnakerind Demak Tekankan Pentingnya BPJS bagi Pekerja BPU
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya