KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan untuk menutup semua pasar tradisional selama dua hari pada akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu (22 dan 23 April 2023) untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, menyebutkan jumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus ada 25 pasar yang tersebar di sembilan kecamatan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing koordinator pasar untuk diteruskan kepada pedagang bahwa Sabtu dan Minggu tutup karena libur Lebaran,” ucapnya, pada Rabu, 19 April 2023.
6 Pasar di Kudus Direnovasi usai Lebaran, Anggaran Dijatah Rp 997 Juta
Albertus menambahkan, sebelum memasuki hari libur semua pedagang pasar tradisional diinstruksikan mematikan semua peralatan elektronik dan mencabut kabel yang menempel pada stop kontak demi menghindari kemungkinan terjadinya korsleting listrik yang bisa mengakibatkan kebakaran.
Meskipun libur dua hari, lanjutnya, petugas jaga tetap disiagakan di masing-masing pasar tradisional, demi menjaga barang dagangan milik pedagang aman tidak ada kasus pencurian.
“Mereka juga bertugas memantau wilayah pasar, jika ditemukan hal-hal yang membahayakan yang bisa berdampak terjadinya kebakaran atau lainnya juga harus bertindak cepat melakukan penanganan,” ujarnya.
Sempat Unjuk Rasa, Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus Gagal Lagi
Instruksi tersebut ia sampaikan mengingat kasus kebakaran di Pasar Kliwon sebelumnya yang diduga berasal dari peralatan elektronik salah satu pedagang yang lupa dimatikan saat tokonya tutup.
Setelah semua pedagang libur, petugas akan berkeliling mengecek masing-masing kios pedagang apakah masih ada lampu atau peralatan elektronik yang menyala untuk dimatikan melalui pemutus arus listrik (miniatur circuit breaker/MCB).
“Selain peralatan elektronik, petugas juga kami minta mengecek kompor gas para pedagang kuliner. Sedangkan terkait listrik demi menjaga keamanan dari potensi kebakaran, maka MCB semua kios pedagang tentunya akan dimatikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)