REMBANG, Lingkarjateng.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59, Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih. Hal ini juga merupakan implementasi perintah Dirjen Pemasyarakatan wujudkan kunci pemasyarakatan maju guna mendeteksi dini, sinergitas Aparat Penegak Hukum dan berantas narkoba.
Kegiatan berlangsung pada malam hari dan dilaksanakan secara insidental serta mendadak tanpa sepengetahuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada kegiatan ini, Rutan Rembang turut serta melibatkan TNI-Polri diantaranya dengan mengundang perwakilan personil dari Kodim 0720 Rembang dan Polres Rembang.
Saat memimpin apel, Kepala Rutan Rembang Irwanto selaku pimpinan tim penggeledahan menghimbau kepada seluruh anggota untuk selalu waspada dan teliti saat melaksanakan kegiatan tersebut. Penggeledahan dan pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh tanpa satupun yang terlewatkan.
“Saya apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi mengikuti kegiatan ini meskipun dilaksanakan pada malam hari. Saya juga berpesan kepada rekan-rekan nantinya ketika melakukan pemeriksaan maupun penggeledahan tetap berhati-hati dan berpedoman dengan SOP yang ada,” ujar Irwanto saat memberikan amanat apel.
Irwanto juga mengucapkan terima kasih kepada Personil TNI-Polri khususnya Kodim 0720 Rembang dan Polres Rembang yang telah membantu jalannya kegiatan penggeledahan gabungan tersebut.
“Tak lupa saya ucapkan terima kasih dan selamat datang di Rutan Rembang, sampaikan salam saya untuk Pak Dandim dan Pak Kapolres. Semoga sinergitas ini dapat terus terjaga dan semakin solid,” ucap Karutan.
Usai penggeledahan berlangsung, barang-barang terlarang hasil penggeledahan akan didata, dilaporkan, dan kemudian dimusnahkan. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Lingkarjateng.id)