SEMARANG, Lingkarjateng.id – Paramitha Atika Putri resmi dilantik sebagai anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Paripurna Lantai 4 DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (28/4). Pelantikan tersebut menandakan bahwa Paramitha resmi menjabat lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW), yang sebelumnya dijabat oleh Cahyo Sumarso untuk periode 2019 – 2024.
Usai dilantik, dirinya bertekad akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa tengah. “Yang pasti sesuai dengan sumpah yang saya ucapkan, saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili,” janjinya usai dilantik.
Dirinya menyebut, masih banyak PR yang harus dibahas dalam Komisi B, sehingga harus mengetahui dan memahami terkait program-program kerja yang belum dan sudah terealisasi sebelumnya. Dalam waktu dekat, ia juga akan mengunjungi beberapa Dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat.
DPRD Jateng Dorong Keterwakilan Parlemen 30 Persen Perempuan
“Saya ditempatkan di Komisi B. Selepas ini, saya akan menyesuaikan diri terlebih dahulu agar tahu program dari Komisi B yang sudah berjalan apas saja,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman yang melantiknya, meminta Paramitha untuk tetap bekerja sama dalam melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa tengah. Sukirman yakin, dengan bekerja sama erat akan mampu melampaui segala kesulitan.
“Tugas kita berat, tetapi dengan bergandengan erat akan bisa melampaui semuanya dan istiqomah dalam melayani rakyat,” pesan Sukirman.
Selain itu Anggota DPR RI Riyanta juga mengaku sangat bangga karena putri sulungnya dilantik menjadi anggota dewan. Dirinya meminta kepada semua pihak untuk saling bahu membahu dalam melaksanakan setiap program.
“Anak saya yang masih muda diberikan amanat mengemban tugas sebagai wakil masyarakat. Saya minta kepada semuanya untuk diarahkan supaya menjadi pemimpin yang baik,” pintanya. (Lingkar Network | Adimungkas – Lingkarjateng.id)