Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno, mengatakan pihaknya tak akan menggandeng Universitas Semarang (USM) dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanian.

Tidak dipilihnya USM lantaran universitas swasta di Kota Semarang ini tidak memiliki program studi pertanian. Sehingga, diyakini oleh Ketua Bapemperda DPRD Pati tidak bisa dijadikan referensi dalam menyusun Raperda Pertanian.

“Kalau sekwan biasanya ambil USM. Tentunya kalau ini tidak bisa, karena USM tidak punya fakultas pertanian. Jadi harus khusus pakar yang benar-benar menguasai,” ujarnya.

Pansus Sudah Dibentuk, DPRD Pati akan Godok Raperda Pertanian

Suwarno yang duduk di Komisi D DPRD Pati juga meminta kepada sekertaris dewan (Sekwan) untuk mencarikan kampus yang memiliki jurusan atau fakultas pertanian. Entah itu Universitas Diponegoro (Undip) ataupun Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurutnya, dengan diambilnya universitas terkemuka tersebut ia sangat berharap hasilnya nanti bisa sesuai dengan keinginan para petani di Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Suwaro mengutarakan bahwa ketiadaan Perda Pertanian sangat merugikan petani khususnya jika terjadi gagal panen akibat tergenang banjir. Sehingga keberadaan Perda Pertanian ini menurutnya juga sangat dinantikan oleh para petani.

Kontrak Kerja Habis, Tenaga Penyuluh Pertanian Sambat ke DPRD Pati

“Jadi saya pesan kepada Sekwan agar nanti diambil kampus yang ada fakultas pertanian. Sehingga bisa tepat sasaran. Jangan sampai pakar itu tidak yang relevan. Apakah di IPB atau yang punya fakultas pertanian intinya,” tambahnya.

Rencananya, apa yang tertuang dalam Perda tersebut berisi perlindungan terhadap seluruh petani. Termasuk mengatur distribusi pupuk, harga gabah saat panen, hingga bantuan alat-alat pertanian.

“Kami pemerintah hadir di tengah-tengah untuk meringankan beban mereka. Tidak hanya sekedar memberi bantuan berupa sembako, tapi ada bantuan yang diatur dalam Raperda itu nanti. Termasuk ada kelangkaan pupuk dan lain sebagainya,” tutup politisi dari PDIP ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version