Rencana PDAM Produksi AMDK Direstui Pj Wali Kota Salatiga

DISKUSI: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi bersama jajaran PDAM Salatiga diskusi soal produksi AMDK. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi bersama jajaran PDAM Salatiga diskusi soal produksi AMDK. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.idRencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Salatiga untuk memproduksi air mineral dalam kemasan (AMDK) disetujui Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi. Hal ini menyusul hasil studi tiru yang dilakukan di PDAM Sleman dan Kota Yogyakarta.

Direktur PDAM Salatiga, Samino, menyampaikan di hadapan Pj Wali Kota Salatiga bahwa pihaknya berencana melakukan produksi AMDK dengan sistem kemitraan.

“Dari hasil studi tiru ternyata rata-rata PDAM yang menjalankan usaha AMDK menggunakan sistem maklon atau kerjasama dengan produsen air kemasan, ” jelas Samino belum lama ini. 

Inisiasi tersebut mengingat risiko yang dinilai lebih ringan daripada produksi AMDK sendiri. Samino menyebut modal yang dibutuhkan yakni kurang lebih Rp 450 juta untuk merealisasikan ide tersebut.

Samino menyebutkan, tahapan untuk produksi AMDK sudah dimulai sejak Juni 2023 sedangkan estimasi waktu untuk proses izin kemitraan kurang lebih membutuhkan sembilan bulan.

Di sisi lain, Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N. Rachmadi setuju dengan inovasi PDAM untuk produksi AMDK. Pihaknya juga mengarahkan untuk pemilihan mitra merupakan hak penuh (otorisasi) manajemen PDAM.

Sebagai kuasa pengguna modal (KPM),  Sinoeng tidak akan menunjuk terkait mitra kerja. Oleh karena itu dirinya meminta agar dikaji mana yang memberikan keberpihakan berkelanjutan. 

“KPM hanya setuju, Direktur PDAM, dengan pengawas nanti yang akan melakukan pematangan dan penentuan mitra,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mandat penuh kepada manajemen dan Dewan Pengawas PDAM untuk melakukan penanaman bisnis. Selain itu keputusan menentukan mitra bisnis didasarkan dari studi empiris hasil studi yang dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Setda Salatiga BPH Pramushinta memberikan masukan terkait rencana pendirian usaha AMDK khususnya terkait kemasan agar tidak bisa dipalsukan.

“Dalam pembuatan kemasan harus ada ciri dan tidak bisa dipalsukan, rasa air juga menjadi alasan dipilihnya mitra, kualitas kemasan juga harus baik, pada hitungan awal perencanaan jangan sampai rugi,” terangnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar) 

Exit mobile version