• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Rebut Kembali Hak Tanah, Petani Pundenrejo Pati Tuntut 4 Hal ke BPN

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Jumat, 24-Mar-2023
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Pati Hari Ini
MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

MEMBACA TUNTUTAN: Petani Pundenrejo Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat mendatangi kantor BPN Pati terkait sengketa lahan. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Gerakan Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dalam memperjuangkan hak atas tanahnya yang dirampas oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) masih terus dilakukan.

Tanah tersebut, sejak pasca kemerdekaan sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani Pundenrejo untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, tiba-tiba tanah tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) PT BAPPIPUNDIP yang mana kemudian dijual kepada PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula (PG) Pakis Baru.

Sebenarnya selama tanah berstatus HGB, masyarakat masih tetap menguasai lahan tersebut. Akhirnya muncul konflik, ketika pada tahun 2020 PT Laju Perdana Indah (LPI) merusak tanaman petani dan menggantinya dengan tanaman tebu, sehingga para petani tidak bisa menggarap kembali lahan itu.

MENINJAU: Tim Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati melaksanakan pengecekan hewan sembelihan kurban di salah satu tempat pemotongan hewan di Pati, Sabtu, 7 Juni 2025. (Dok. Dispertan Pati/Lingkarjateng.id)

Dispertan Pati Pastikan Tidak Ada Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban

7 Juni 2025
FOTO BERSAMA: Pembina Yayasan Bumi Walisongo sekaligus pemilik RS Mitra Bangsa Pati, Suhartini, bersama direktur dan pegawainya melaksanakan pemotongan hewan kurban Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Sabtu, 7 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

RS Mitra Bangsa Bagikan 500 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha 

7 Juni 2025

Tindakan PT LPI memanfaatkan tanah tersebut untuk menanam tebu, dinilai menyalahi aturan izin pemanfaatan HGB PT LPI.

Beberapa kali warga melakukan aksi untuk merebut kembali tanah tersebut, karena diketahui tahun 2024 ini, HGB PT LPI akan habis. Aksi terakhir yang dilakukan petani pada Selasa, 21 Maret 2023 di kantor ATR/BPN Kabupaten Pati.

Ada empat tuntutan yang dilayangkan Petani Pundenrejo kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, yang intinya berisi keberatan petani atas perpanjangan HGB PT LPI kepada Kepala Kantor Pertanahan Pati. Selain itu, warga juga menuntut kepada Kepala Kantor Pertanahan Pati untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGB PT LPI yang cacat.

Diketahui, keempat tuntutan tersebut antara lain pertama, BPN tidak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) PT Laju Perdana Indah atau PG Pakis di lahan seluas 7,3 hektare.

Kedua, Warga Pundenrejo meminta Kepala BPN Pati tidak memproses HGB yang belum clear dan clean. Ketiga, warga Pundenrejo tidak mempersalahkan perpanjangan selain pada poin kesatu atau selain di Desa Pundenrejo.

Keempat, Kepala Kantor Pertanahan Pati memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN agar tidak memperpanjang HGB PT LPI yang dinilai cacat.

Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati, Solikin, menyampaikan bahwa mereka selaku pejabat pertanahan yang paling bawah akan menyampaikan aspirasi mereka kepada para pimpinan. Ia menyebut jika sebelumnya, para petani juga pernah melakukan audiensi ke kementerian terkait masalah ini.

“Sebenarnya penanganan memang di ranah Kanwil dan Pusat. Sehingga pelaksanaan selanjutnya kita menunggu keputusan pusat. Nanti akan kami komunikasikan ke pimpinan, karena kami harusnya clean and clear ketika menerbitkan sertifikat. Maka dari pertemuan hari ini, akan kita teruskan ke pimpinan, bagaimana tindakan kami dalam permohonan hak yang akan diajukan oleh PT LPI,” tegasnya.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar M Andika, yang mendampingi petani, mengatakan jika kasus konflik tanah yang terjadi sejak tahun 2000 ini akan tetap diperjuangkan petani. Karena secara faktual tanah yang sekarang berstatus HGB PT LPI tidak digunakan sebagaimana mestinya, dan masyarakat lebih membutuhkan lahan itu.

“Tanggapan BPN mereka normatif, hanya akan meneruskan surat yang warga kirimkan. Karena harapan kami BPN punya keberpihakan yang jelas kepada masyarakat. Maka langkah selanjutnya jika BPN tidak merespon keinginan warga, akan diadakan aksi lebih besar agar BPN bertindak tegas dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Tags: berita pati terkiniBPN PatiPati NewsPemkab PatiSengketa tanah
Previous Post

Sudah 1 Tahun, Penanganan Drainase Alun-Alun Kembangjoyo Pati Belum Maksimal

Next Post

Percepat Layanan SKCK, Kasat Intelkam Polresta Pati Usulkan Kartu Khusus Sidik Jari

Post Terkait

aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).
Pati Hari Ini

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

by Admin
8 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tim gabungan Polresta Pati berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota gengster saat yang akan melaksanakan tawuran pada 7-8...

Read moreDetails
Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

8 Juni 2025
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto saat menyerahkan puluhan hewan kurban itu secara simbolis di Panti Marhaen, Kota Semarang, Sabtu, 7 Juni 2025

DPD PDIP Jateng Potong Hewan Kurban, Sapi Bambang Pacol Jadi Perhatian

8 Juni 2025
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Uniq Food Kudus, Ahmad Amin Mustafid, saat menunjukkan beberapa produk olahan minuman rempah miliknya. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Rasanya Khas, Minuman Rempah Muria Uniq Food Kudus Laris hingga Luar Daerah

by Rosyid
8 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Minuman berbahan dasar rempah dari Uniq Food menjadi salah satu produk unggulan yang...

Read moreDetails
MENGANYAM: Sejumlah warga tampak sibuk membuat anyaman pandan di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Keunikan Anyaman Pandan Tergo Kudus yang Tembus Pasar Internasional

7 Juni 2025
POTRET: Tampak tugu ikonik di wisata Taman Sardi, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Taman Sardi, Rekomendasi Wisata Outbound di Lereng Gunung Muria

6 Juni 2025
Rapat Koordinasi: Suasana rapat koordinasi dokter spesialis anak terkait penanganan stunting di Rumah Sakit Mardirahayu Kabupaten Kudus, pada Rabu, 4 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Kolaborasi 7 Rumah Sakit Selaraskan Penanganan Stunting

5 Juni 2025
PELATIHAN: Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, membuka pelatihan operator SPMB online di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Kamis, 5 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Disdikpora Kudus Minta Operator SPMB SMP Sabar Bantu Pendaftaran Siswa

5 Juni 2025

BERITA TRENDING

MENINJAU: Bupati Pati Sudewo meninjau Alun-Alun Kembangjoyo untuk pematangan perencanaan pembangunan, Kamis, 5 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Pati Akan Pusatkan Perkantoran Tak Representatif di Alun-Alun Kembangjoyo

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Bupati Pati Sudewo mengecek luasan Alun-Alun Kembangjoyo guna mematangkan rencana pembangunan di tahun 2026. Proyek pembangunan Alun-Alun...

Read moreDetails
OLAHRAGA: Tim basket sedang menjalani latihan di Stadion Joyokusumo Pati. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Sudewo Akan Renovasi Stadion Joyokusumo Pati Berstandar FIFA

7 Juni 2025
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Prihatin Pabrik Semen Rembang Berhenti Beroperasi, Ketua DPRD Dorong Rekonsiliasi

6 Juni 2025

Post Terbaru

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 5 Juni 2025 lalu. (Dok. Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Raih WTP 9 Kali Beruntun, Walkot Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot Semarang

8 Juni 2025
Prosesi tradisi penjamasan berlangsung di area cungkup Makam Sunan Kalijaga, Desa Kadilangu, Kecamatan/Kabupaten Demak, Jumat, 6 Juni 2025. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Dukung Pelestarian Tradisi Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

8 Juni 2025
aption: Tim gabungan Polresta Pati memberikan hukuman kepada remaja yang akan melakukan tawuran di Mapolsek Pati pada Sabtu malam, (7/6/2025). (Dok. humas Polresta Pati).

Diduga Anggota Gengster, 16 Remaja di Pati Diciduk Polisi

8 Juni 2025
Ilustrasi penikahan jawa pring sedapur

Tradisi Pernikahan Jawa, Pring Sedapur Artinya Apa?

8 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya