Realisasi PBBP2 Rp 58 M, Pemkab Jepara Beri Hadiah bagi Desa Lunas Pajak Tercepat

GEMBIRA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan para wajib pajak foto bersama di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis, 24 Agustus 2023 usai penyerahan hadiah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

GEMBIRA: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan para wajib pajak foto bersama di Gedung Ratu Shima Jepara, Kamis, 24 Agustus 2023 usai penyerahan hadiah. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga dari dua desa di Kabupaten Jepara hanya butuh waktu lima hari untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2023. Prestasi itu dicatat Desa Demangan, Kecamatan Tahunan dan Desa Kerso, Kecamatan Kedung bersama lima desa lain di Jepara.

Dua desa tersebut mendapat penghargaan dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diserahkan di Gedung Ratu Shima Jepara, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Pj Bupati Edy berharap hal tersebut bisa menjadi contoh dan memacu desa-desa lain di Jepara untuk dengan segera melunasi PBBP2.

“Desa yang belum lunas, petinginya ‘dijawil’. Berikan arahan,” tegasnya.

Desa Demangan dan Desa Kerso ditetapkan sebagai Desa Lunas PBBP2 Tercepat Pertama tahun 2023 pada 5 Januari 2023. Realisasi lunas dua desa tersebut masing-masing Rp 29,9 juta dan Rp 54,4 juta. 

Kemudian disusul Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan menjadi Desa Lunas Tercepat Kedua yang melunasi PBBP2 pada 16 Mei 2023 dengan realisasi lunas Rp 1,9 miliar. Ketiga diraih Desa Bulakbaru, Kecamatan Kedung yang melunasi PBBP2 pada 13 Juli 2023 dengan realisasi hampir Rp 13,8 juta.

Selain empat desa lunas tercepat, terdapat tiga desa yang diberi penghargaan sebagai Desa Lunas PBB Terbesar yaitu Desa Tubanan, Kecamatan Kembang menyumbang PBBP2 sebesar Rp 29,6 miliar. Berikutnya Desa Singorojo, Kecamatan Mayong senilai Rp 454 juta dan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri sebesar Rp 340 juta.

Sementara, dua kecamatan juga diberi penghargaan sebagai Kecamatan Lunas Tercepat, yakni Kecamatan Kedung lunas pada 14 Agustus 2023 dengan realisasi Rp 893 juta. Lalu disusul Kecamatan Donorojo yang lunas pada 15 Agustus 2023 dengan realisasi Rp 719 juta.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kabupaten Jepara Kendar Praptomo mengatakan, dari 195 desa dan kelurahan di Jepara, terdapat 118 desa lunas PBBP2. Sedangkan kecamatan lunas seluruh desa hanya Kedung dan Donorojo.

Hingga 15 Agustus 2023, dari total target PBBP2 senilai Rp 65 miliar, realisasi yang sudah tercapai sebanyak Rp 58,774 miliar. Jumlah itu setara 90,42 persen. Sedangkan dari total target pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp324 miliar, baru terealisasi Rp 124 miliar atau setara 53,06 persen. 

“Untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak yang lunas PBBP2, pada kesempatan ini juga dilakukan pengundian doorprize, yaitu untuk wajib pajak yang lunas pada 1 Januari 2023 sampai 15 Agustus 2023,” ujar Kendar.

Doorprize yang disediakan berupa 16 unit televisi LED 32 inci untuk 1 pemenang per kecamatan. Sedangkan untuk wajib pajak lunas seluruh kabupaten, hadiah utama masing-masing 1 unit sepeda motor, sepeda listrik, dan sepeda gunung.  (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version