• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

    SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

    POTRET: Pabrik Gula Pakis milik PT Laju Perdana Indah di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    PG Pakis Pati Bungkam Soal Perpanjangan Izin HGB Lahan Petani Pundenrejo

    DIALOG: Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (paling kiri) dalam dialog membangun komitmen deklarasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rabu, 29 Maret 2023. (Dok. Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Jambanisasi

    MENGARAHKAN: Bupati Demak Eisti’anah memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik kegamaan nonformal di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak pada Rabu, 29 Maret 2023. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Ajak Guru TPQ Bangun SDM Berakhlakul Karimah

    UJI MAKANAN: BBPOM Semarang saat melakukan pengecekan zat berbahaya di Pasar Peterongan Semarang pada Rabu, 29 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    BBPOM Semarang Temukan 30 Persen Sampel Makanan Mengandung Formalin

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

    Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

    SIMBOLIS: Bupati Kendal Dico M Ganinduto (dua dari kiri) saat menyerahkan bantuan uang tunai untuk pembangunan Masjid Al Muttaqin Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jalin Silaturahmi dengan Warga, Pemkab Kendal Safari Ramadhan ke Desa

    SEMANGAT: Bupati Grobogan Sri Sumarni, Forkopimda, OPD, perwakilan kades, dan pihak terkait saat foto bersama dalam acara Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Riptaloka pada Selasa, 28 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Grobogan Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh. Taufik. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Fokus Pemulihan Ekonomi, 134 Pemdes di Jepara Sudah Cairkan Dana Desa

    MUSYAWARAH: Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkajateng.id)

    Gelar Musrenbang, Pemkab Kendal Fokus Pembangunan Smart City

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

    SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

    POTRET: Pabrik Gula Pakis milik PT Laju Perdana Indah di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    PG Pakis Pati Bungkam Soal Perpanjangan Izin HGB Lahan Petani Pundenrejo

    DIALOG: Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (paling kiri) dalam dialog membangun komitmen deklarasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Rabu, 29 Maret 2023. (Dok. Official Website Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Jambanisasi

    MENGARAHKAN: Bupati Demak Eisti’anah memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan tenaga pendidik kegamaan nonformal di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak pada Rabu, 29 Maret 2023. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Demak Ajak Guru TPQ Bangun SDM Berakhlakul Karimah

    UJI MAKANAN: BBPOM Semarang saat melakukan pengecekan zat berbahaya di Pasar Peterongan Semarang pada Rabu, 29 Maret 2023. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    BBPOM Semarang Temukan 30 Persen Sampel Makanan Mengandung Formalin

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

    Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

    SIMBOLIS: Bupati Kendal Dico M Ganinduto (dua dari kiri) saat menyerahkan bantuan uang tunai untuk pembangunan Masjid Al Muttaqin Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kendal. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Jalin Silaturahmi dengan Warga, Pemkab Kendal Safari Ramadhan ke Desa

    SEMANGAT: Bupati Grobogan Sri Sumarni, Forkopimda, OPD, perwakilan kades, dan pihak terkait saat foto bersama dalam acara Sosialisasi Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Riptaloka pada Selasa, 28 Maret 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Grobogan Masifkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Kabupaten Jepara, Muh. Taufik. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Fokus Pemulihan Ekonomi, 134 Pemdes di Jepara Sudah Cairkan Dana Desa

    MUSYAWARAH: Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkajateng.id)

    Gelar Musrenbang, Pemkab Kendal Fokus Pembangunan Smart City

    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Reklame Tak Berizin di Kudus Ditertibkan

Oktober 21, 2022
in News, Kudus Hari Ini
MEMBONGKAR: BPPKAD Kudus saat menertibkan reklame tak berizin di sepanjang Jl. Sunan Kudus pada Kamis, 10 Oktober 2022 pagi. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

MEMBONGKAR: BPPKAD Kudus saat menertibkan reklame tak berizin di sepanjang Jl. Sunan Kudus pada Kamis, 10 Oktober 2022 pagi. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

241
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus melakukan penertiban reklame tak berizin dan tidak membayar pajak di sepanjang Jalan Sunan Kudus pada Kamis, 20 Oktober 2022 pagi. Dari penindakan ini, BPKAD berhasil menertibkan ratusan media promosi cetak tak berizin.

Kepala BPPKAD Kudus melalui Kabid Pendapatan, Famny Dwi Arfana mengatakan, operasi yustisi penertiban reklame tak berizin dan tidak membayar pajak dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010.

“Kita laksanakan operasi yustisi penertiban reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak sesuai ketentuan perda. Hal ini dilakukan untuk menertibkan wajib pajak agar memiliki kesadaran akan kewajibannya,” ungkapnya.

Famny menyebutkan, reklame dan sejenisnya yang bertujuan untuk memperkenalkan atau mempromosikan secara komersial wajib dikenakan pajak dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pajak reklame itu luas, bisa berupa baliho ataupun spanduk dan sejenisnya yang fungsinya memperkenalkan atau mempromosikan secara komersial. Itu semua wajib dikenakan pajak sehingga dapat mendorong peningkatan PAD Kudus,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Famny berharap kesadaran masyarakat akan kewajibannya untuk membayar pajak media promosi. Dengan demikian ke depannya akan terjadi peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam hal pembangunan di Kabupaten Kudus.

“Harapan kami, ketika masyarakat taat membayar pajak maka akan berpengaruh pada peningkatan PAD. Hal tersebut memiliki feedback atau imbal balik pada pembangunan Kudus yang meningkat dan pelayanan publik lebih baik serta dapat dirasakan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Dengan sinergi antar instansi, penertiban reklame berjalan dengan lancar. Hasilnya, ratusan media promosi cetak tak berizin berhasil ditertibkan.

“Demi kelancaran, kita bersinergi bersama dengan melibatkan instansi terkait, dari tim kami di BPPKAD, Satpol PP, Dishub, PKPLH, PUPR, dan bahkan melibatkan unsur Polri,” terangnya.

Sesuai dengan rekomendasi dan aturan, pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi penertiban reklame secara rutin dan berkala di wilayah Kabupaten Kudus untuk menciptakan kesadaran wajib pajak.

“Sesuai aturan dan rekomendasi BPK, kita akan laksanakan operasi secara rutin minimal satu bulan sekali sesuai dengan potensi pajak reklame yang ada di Kudus, terutama daerah yang ramai (titik kumpul) masyarakat akan jadi prioritas penertiban,” imbuhnya.

Pada tahun 2022, target pajak reklame Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Perubahan sebesar Rp3.432.431.000,- dan telah terealisasi sampai Bulan Oktober sebesar Rp3.062.982.509,- atau kurang lebih telah tercapai 89,2% .

“Kami optimis pada tahun ini target pajak reklame tersebut bisa terlampaui,” pungkasnya.

Sementara itu, Ari Kurniawan salah seorang pedagang yang reklamenya menjadi sasaran penertiban karena tak berizin menuturkan bahwa akan menaati aturan dari BPPKAD untuk mengurus perizinan sehingga media promosi yang ia pasang menjadi legal.

“Kami akan mengikuti aturan, segera mungkin akan kami urus perizinannya terkait spanduk kami. Semua demi kebaikan kita bersama,” ucapnyaa. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Tags: BPKAD KudusISK KudusIsk Kudus Hari IniPemkab KudusPenerimaan Pajak Kuduspromosi produk
ADVERTISEMENT
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

Maret 31, 2023
SEREMONI: Kepala Disdikpora Harjuna Widodo memimpin kegiatan dan menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada kepada 147 ASN Guru di halaman kantor Disdikpora Kudus pada Kamis, 30 Maret 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

147 ASN Kudus Terima SK Kenaikan Pangkat, Guru Diminta Tingkatkan Integritas

Maret 30, 2023
ILUSTRASI: Suasana di Terminal Induk Jati Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siap-Siap Mudik Lebaran, Pemkab Kudus Sediakan 3 Unit Bus

Maret 29, 2023
APRESIASI: Bupati Kudus, M. Hartopo saat melakukan Penilaian Perlombaan Desa di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pada Senin, 27 Maret 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hadiah Rp 450 Juta Disiapkan untuk Desa Paling Inovatif di Kudus

Maret 28, 2023
Load More

Post Terbaru

BEKERJA: Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan rokok di salah satu pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Disnaker Perinkop Kudus Larang Perusahaan Nyicil Bayar THR 2023

Maret 31, 2023
SIDAK: Tim Gabungan Satpol PP Rembang saat menemukan rokok ilegal di pertokoan Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang pada Kamis, 30 Maret 2023. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Sasar Pasar dan Pertokoan, Satpol PP Rembang Razia Rokok Ilegal

Maret 31, 2023
PROYEK PEMBANGUNAN: Proses pengerjaan Jembatan Juwana Kabupaten sudah masuk tahap pengaspalan pada Kamis, 30 Maret 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Diuji Coba 1 April 2023, Jembatan Juwana Pati Masuk Tahap Pengaspalan

Maret 31, 2023
EVAKUASI: Polsek Margoyoso mengevakuasi korban tenggelam di kolam komplek makam Mbah Mutamakkin, Kajen pada Kamis 30 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Komplek Makam Mbah Mutamakkin Kajen Pati

Maret 30, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Usut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu 349T, DPR Usulkan Hak Angket
  • Kabar Gembira, Jembatan Juwana Siap Diujicobakan 1 April 2023
  • Ditanya soal Sengketa Lahan Pundenrejo, PG Pakis Bungkam
  • Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Presiden
  • Ide Takjil Buka Puasa, Ini Resep Cake Puding Lapis Es Doger
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version