Ratusan Desa di Blora Bakal Dibentuk Satgas Adat

MENJELASKAN: Sunarno, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora saat memberikan keterangan pada awak media. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

MENJELASKAN: Sunarno, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora saat memberikan keterangan pada awak media. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.idDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Sunarno mengatakan, pihaknya bakal membentuk satgas adat, seni dan kebudayaan di 271 desa di Kabupaten Blora.

Ia mengatakan, bahwa adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat merupakan salah satu modal sosial yang dapat didayagunakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa. Sehingga, perlu diupayakan pelestarian dan pengembangannya sesuai dengan karakteristik masyarakat.

“Pemerintah Desa berkewajiban melestarikan kebudayaan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya pada Kamis (23/06).

Gandeng Kanwil Kemenkumham Jateng, Pemkab Blora Tingkatkan Layanan Publik

Ia mengatakan, pihaknya bakal memberikan sosialisasi dengan pembinaan pelestarian adat seni budaya di 271 desa tersebut. Hal itu, menurutnya, merupakan suatu modal kearifan lokal

“Salah satu modal dalam pembangunan adalah pemberdayaan masyarakat, yaitu kemarin dari Dinas PMD menginisiasi sesuai dengan Permendagri 52 tahun 2007 dan Pergub Nomor 32 dari Perbup Nomor 16,” ujarnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version