Pj Wali Kota Salatiga Instruksikan Bappeda Evaluasi Program Super Tangguh

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Dok. Instagram Humas Setda Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Dok. Instagram Humas Setda Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, memberikan instruksi kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) agar segera melakukan evaluasi internal terkait program Super Tangguh.

Perintah tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Aula Bhineka Tunggal Ika DPRD, pada Senin, 19 Juni 2023.  

Pada agenda rapat itu, Pj Wali Kota Sinoeng sepakat atas tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Salatiga serta siap melakukan tindak lanjut melalui dinas-dinas terkait.

“Kami sepakat atas tanggapan fraksi-fraksi, antara lain evaluasi gerakan Supertangguh agar tidak hanya semangat obor blarak. BAPPEDA saya perintahkan pada Agustus untuk evaluasi internal paruh waktu Supertangguh selanjutnya nanti bisa dievaluasi oleh lembaga independen,” ujarnya.

Kemudian terkait tanggapan dari fraksi PKS yang menyoroti persoalan pemanfaatan pasar yang belum maksimal dan terkesan mangkrak seperti di Pasar Rejosari dan Andong, Pj Wali Kota Sinoeng menyampaikan akan meningkatkan kegiatan yang dapat mendongkrak ekonomi daerah khususnya dari sektor UMKM.

“Dalam pemanfaatan pasar, kami mendorong event UMKM untuk diarahkan ke halaman pasar. Untuk pariwisata, memang kita tidak sebanding dengan daerah lain yang memiliki sumber daya alam, tapi memiliki potensi terkait kepariwisataan bisa digali,” bebernya.

Sedangkan terkait persoalan masyarakat terkait distribusiny pupuk, Pj Wali Kota Sinoeng akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk ke pemerintah provinsi.

“Untuk menanggapi keresahan para petani dan ternak dalam mendapatkan pupuk, kepada Dinas Pangan dan Pertanian segera mengambil tindakan berkoordinasi dengan provinsi,” bebernya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version