KUDUS, Lingkarjateng.id – Jajaran Polsek Bae Polres Kudus menyita ratusan petasan yang diamankan dari dua lokasi penggerebekan. Kapolres Kudus AKBP, Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Bae, AKP Ngatmin memaparkan bahwa kasus ini dibedakan menjadi dua laporan.
Laporan pertama kejadian bermula ketika Polsek Bae mendapatkan aduan masyarakat pada Sabtu (30/04) kemarin tentang pembuatan petasan di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Di sana petugas mengamankan empat orang remaja beserta beberapa barang bukti puluhan selongsong petasan berbagai ukuran.
Hasil dari interogasi, petasan tersebut rencananya akan dinyalakan saat malam takbir. Sedangkan obat mercon baru akan membeli esok hari di wilayah Kabupaten Pati.
Jual Bahan Baku Mercon Secara Online, 3 Tersangka Ditangkap Polisi di Kudus
Sementara itu di lokasi kedua, Polsek Bae kembali mengamankan ratusan selongsong petasan di sebuah rumah yang berada di Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Diduga ratusan petasan itu juga akan dinyalakan pada saat malam takbir dan setelah Sholat Idul Fitri.
AKP Ngatmin menerangkan, pengungkapan kasus penyimpanan ratusan petasan di Desa Purworejo itu bermula ketika petugas Polsek Bae mendapat aduan dari masyarakat sekitar.
Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti petasan, beserta 15 remaja serta alat yang digunakan untuk membuat selongsong petasan.
“Ini berbahaya, kalau mereka bertemu orang yang mengajarkan yang salah, ilmu mereka bisa digunakan untuk hal-hal yang lain,” terang Kapolsek Bae, Minggu (01/05).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan remaja yang diamankan di Polsek Bae dan melakukan pendalaman terkait ada atau tidak penjualan obat petasan di wilayah Kecamatan Bae. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Lingkarjateng.id)