REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam jadwal III tahap. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nomor 11 tahun 2021, diatur jadwal pelaksanaan ASO, tahap pertama pada tanggal 30 April 2022, tahap 2 pada tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada tanggal 2 November 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan, Kabupaten Rembang bersama 12 kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah masuk di tahap 1 penghentian program siaran TV analog. Hal ini berarti mulai tanggal tersebut masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang sudah tidak bisa menikmati tayangan di televisi analog.
Salah satu persiapan program migrasi ke TV Digital yakni pemberian alat bantu penerimaan siaran TV digital atau Set-Top-Box (STB) kepada rumah tangga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sesuai Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021, penyedia dan distribusi STB dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) penyelenggara multipleksing dan dari Pemerintah (APBN).
TV Analog Dihentikan, Kominfo Pati Dorong TV Digital
Prapto menambahkan, distribusi bantuan STB dikirim melalui PT. Pos Indonesia dan di target selesai pada tanggal 30 April besok. Nanti, STB itu langsung dikirim petugas PT. Pos Indonesia kepada sasaran langsung by name by address.
“Terkait jumlah penerima bantuan STB di Kota Garam ada 24.848 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah KPM tiap desa berbeda- berbeda,” ungkapnya.
Herlambang, salah satu warga Dukuh Pentil, Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, sudah memasang TV Digital akhir tahun. Ia mengaku, kualitasnya jauh lebih baik daripada TV Analog, dari sisi gambar jernih dan suaranya lebih bagus.
TV Digital Menjamur, Pemerintah Diminta Perhatikan yang Berlegalitas
“Sekarang sinyal UHF sudah susah. Jadi, kemarin saya beli STB, sekarang pakai digital siarannya sudah lengkap. Pemasangan UHF biasanya kan langsung ke TV, sekarang ditambahi STB. Jadi antena UHF masuk ke STB baru ke TV, jadi menerima sinyal TV digital,” terangnya.
Dirinya membeli STB dari salah satu toko di Kabupaten Rembang. Terkait harga STB bervariasi, kisaran harga Rp 300 ribu sampai dengan harga Rp 400 ribu. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)