KUDUS, Lingkarjateng.id – Pertamina bakal mencabut gambar dan poster terkait larangan pakai HP di SPBU. Hal ini menyusul akan diberlakukannya aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
“Setelah kebijakan tersebut diterapkan, maka tulisan atau gambar yang sering ada di Pom BBM terkait dilarangnya penggunaan handphone di Pom, akan dicabut,” kata Brasto Galih Nugroho selaku Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengatakan, kebijakan itu mulai diterapkan pada tanggal 1 Juli 2022. Brasto menyebut, 19 dari 24 SPBU di Kabupaten Kudus telah siap menerapkan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.
Oleh karena itu, pihak Pertamina akan mencabut terkait larangan pakai HP di SPBU. Mengingat, warga yang akan membeli BBM bersubsidi harus menunjukkan akun mereka yang terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.
“Bagi pengguna roda empat saat mengaktifkan handphone diharuskan berada di dalam kendaraan,” jelasnya.
Masih kata Brasto, sedangkan untuk pengguna sepeda motor boleh membuka handphone dengan jarak 1,5 meter dari dispenser BBM.
“Penggunaan aplikasi MyPertamina bisa digunakan dengan syarat pemakaian di dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser bagi sepeda motor. Hal tersebut sudah berjalan sejak lama,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)