Pemkab Rembang akan Bangun Gedung Perpustakaan di Lokasi Strategis, Anggarannya Nyaris Rp 10 Miliar

POTRTET: Bakal lokasi gedung perpustakaan umum daerah yang saat ini digunakan Dindagkop UKM sebagai kantor bidang UMKM. (R.Teguh Wibowo / Lingkarjateng.id)

POTRTET: Bakal lokasi gedung perpustakaan umum daerah yang saat ini digunakan Dindagkop UKM sebagai kantor bidang UMKM. (R.Teguh Wibowo / Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang sejauh ini baru mendapat akreditas C dari Perpustakaan Nasional (Perpunas) yang diberikan pada Maret lalu. Masih banyak PR yang harus dikerjakan dan dikejar agar bisa naik peringkat, salah satunya adalah memiliki gedung perpustakaan sendiri. 

Pasalnya selama ini, Perpustakaan Umum Kabupaten Rembang masih menggunakan gedung cagar budaya di komplek tempat rekreasi pantai (TRP) Kartini yang masih wewenang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar). 

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Rembang, Achmad Sholchan mengungkapkan bahwa perpustakaan umum kabupaten setelah sekian lama baru tahun ini bisa terakreditasi. Sebab sebelumnya Dinarpus tidak berani mengajukan akreditas karena tidak memiliki gedung. 

“Padahal gedung itu hanya salah satu unsur penilaian. Masih ada penilain yang lain,” ucapnya. 

Meski perpustakaan umum kabupaten saat ini baru mendapat akreditasi C, pihaknya bertekad mengejar peningkatan akreditas. Salah satunya dengan membangun gedung perpustakaan yang lokasinya cukup strategis. 

Berdasarkan ijin Bupati Rembang, kata Solchan, Dinarpus bisa menggunakan lahan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) yang saat ini digunakan sebagai kantor bidang UMKM. Pembangunan gedung perpustakaan itu diwacanakan mulai digarap pada 2024 dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir mencapai Rp 10 miliar. 

“Karena ini DAK di 2024, jadi perencanaanya tahun ini kemudian pelaksanaannya di awal 2024. Dan pada 2024 akhir semoga sudah bisa diresmikan dan bisa melayani masyarakat. Anggarannya Rp 10 miliar kurang sedikit,” ungkapnya. 

Dirinya menambahkan, bangunan bekas kantor Dindakop UKM yang lokasinya di jalan pantura dan berada di tengah antara SMPN 2 Rembang dan SMPN 3 Rembang itu nantinya tidak dirobohkan semuanya. Namun tetap disisakan 1 bangunan lama yang memiliki nilai historis, seni dan artisik. 

“Syarat-syarat dari sana (pusat) memang harus berada berdekatan dengan sekolah dan mudah diakses. Karena sebagian besar pengguna perpustakaan itu kan juga anak sekolah,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version