Pemkab Kudus Alokasikan Rp546 M DBHCHT untuk Pembangunan Infrastruktur

PENGASPALAN: Tampak sejumlah pekerja dari Dinas PUPR sedang melakukan perbaikan salah satu ruas jalan di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

PENGASPALAN: Tampak sejumlah pekerja dari Dinas PUPR sedang melakukan perbaikan salah satu ruas jalan di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idSebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus tahun 2023 akan diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengalokasikan anggaran DBHCHT untuk pembangunan infrastruktur sekira Rp 54,6 miliar.

Alokasi anggaran tersebut diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus yang diantaranya untuk perbaikan jalan hingga jembatan. 

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, mengatakan bahwa kegiatan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan masuk dalam program prioritas. Pasalnya, perbaikan tersebut bersifat sangat mendesak untuk segera ditangani.

“Banyak masukan dari masyarakat agar kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kudus segera ditangani. Termasuk juga lampu penerangan jalan yang padam. Karena itu secara khusus kami alokasikan dari anggaran DBHCHT tahun 2023,” ujarnya.

Oleh karena itu Bergas pun meminta Dinas PUPR Kudus untuk bisa segera menindaklanjuti program perbaikan infrastruktur.

“Karena waktu pelaksanaannya yang cukup mepet hingga akhir tahun anggaran ini, kami sudah meminta Dinas PUPR melaksanakan anggaran tersebut agar bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto, menyampaikan bahwa pihaknya memang mendapatkan alokasi perbaikan infrastruktur dari DBHCHT tahun 2023.

Sejumlah titik ruas jalan sudah dipetakan untuk dilakukan perbaikan menggunakan dana cukai. Jalan yang direhabilitasi tahun ini dipastikan memang sudah mendesak untuk segera diperbaiki.

Titik ruas jalan yang akan direhabilitasi menggunakan DBHCHT tahun 2023 ini di antaranya yaitu Jalan Dawe – Gebog, Jalan Pohdengkol – Dau, dan Jalan Kajar – Cranggang Wetan. 

Kemudian, rehabilitasi juga akan dilakukan pada Jalan Lau – Masin dan Jalan Pohdengkol – Nosari.

“Sejauh ini mungkin progres untuk perbaikan jalan masih kisaran antara 40 persen,” ucapnya.

Arif menjelaskan, titik lokasi yang dipilih untuk direhabilitasi menggunakan DBHCHT merupakan jalan yang di situ juga ada kegiatan terkait proses produksi rokok.

“Jadi kalau perbaikan yang menggunakan DBHCHT itu jalan yang berkaitan dengan proses produksi rokok yang kita utamakan,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)

Exit mobile version