DEMAK, Lingkarjateng.id – DPRD Demak menerima audiensi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Senin (04/06). Agenda tersebut merupakan agenda pembahasan terkait partisipasi pembiayaan PPG (Pendidikan Profesi Guru) pada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.
Dalam forum tersebut DPRD Demak turut mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Kepala Dinas Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak.
Audiensi tersebut dihadiri oleh 11 peserta yang masing-masing merupakan perwakilan dari Asosiasi Guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKPP, BPKPAD, Kementerian Agama, dan Sri Fahrudin Bisri Slamet selaku Ketua DPRD Kabupaten Demak. Forum tersebut membahas tentang dana atau sharing cost yang akan digunakan untuk pembiayaan PPG guru PAI di Kabupaten Demak.
Muhtadi, Kepala Kemenag Demak mengatakan bahwa, keinginan guru adalah terkait pembayaran guru PAI yang dititipkan di Kemenag diubah menjadi di Dindik. Sedangkan untuk PPG tahun ini, Kemenag tidak ada alokasi anggaran, hal ini karena Kemenag tidak diperbolehkan menyelenggarakan pengangkatan Guru PAI. Mengingat hal tersebut masuk ke dalam ranah Kemendikbud.
“Harapannya gaji guru itu di Dindik, tunjangan juga di Dindik. Karena kalau APBN Kemenag ini terlihat besar karena gaji rutin para guru tadi. Dan juga pembiayaan PPG yang dititipkan di Kemenag. Sedangkan di tahun 2019 itu ada 106 guru, 347 seleksi di tahun 2022, total ada 453 yang butuh mengikuti PPG ini. Kalau sesuai dasar dari Kemenag Indonesia Dirjen Pendidikan Islam tgl 4 maret 2022 pembiayaan PPG itu butuh sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk 1 guru. Kalau kita akumulasi, berarti 453 guru ini tadi butuh dana sekitar Rp2.226.000.000 untuk PPG. Itu juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pihak BKPP menyatakan bahwa, untuk pembiayaan profesi guru selama ini memang tidak pernah dialokasikan dari anggaran karena hal itu merupakan wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara pihak Dinas Pendidikan mengaku bahwa, selama ini memang ada dana sharing cost Rp 7 juta per orang, namun telah dipangkas sejak pandemi covid.
Sementara, Sri Fahrudin Bisri Slamet selaku Ketua DPRD Kabupaten Demak mengungkapkan bahwa, pihaknya akan berusaha untuk mengupayakan pembiayaan PPG melalui banggar (badan anggaran) DPRD Demak.
“Kita dari banggar Insya Allah bisa bantu menganggarkan mungkin sekitar Rp 500 juta. Dengan catatan kalau regulasi memungkinkan dan datanya valid,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar ke depan, Kabupaten Demak bisa menjadi kiblat bagi Pendidikan Agama Islam. Mengingat, Kabupaten Demak merupakan Kota Wali.
“Pendidikan Agama ini sangat penting. Mestinya kita bisa berpikir ke sana. Artinya, pendidikan agama di Demak ini harus bisa jadi kiblat mengingat Demak ini dikenal dengan istilah Kota Wali. Silahkan nanti saling komunikasi dan koordinasi antara Dindik dan Kemenag,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tammalia Amini – Koran Lingkar)