Pedagang Desak Disdagperin Pati Tegas Atur Operasional Pasar Tiban Puri

POTRET: Pasar Puri baru usai dilakukan penataan saat pandemi Covid-19 masih merebak. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

POTRET: Pasar Puri baru usai dilakukan penataan saat pandemi Covid-19 masih merebak. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Banyak pedagang yang memiliki kios di dalam Pasar Puri Baru merasa resah akan keberadaan pasar tiban di area pasar tradisional tersebut karena dirasa merugikan. Mereka berharap Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) segera melakukan tindak lanjut.

Saat dikonformasi, Kepala Disdagperin Pati, Hadi Santosa, menjelaskan bahwa sebenarnya keresahan pedagang akan pasar tiban mengacu pada perjanjian lama yang telah disepakati.

“Di sana disebutkan jika pedagang pasar tiban telah diberikan pembatasan waktu hingga jam 06.00 WIB untuk berjualan,” ujarnya.

Hadi mengaku untuk menjaga ketertiban operasional pasar tiban telah menyiagakan anggota setiap jam 05.30 WIB agar tidak menimbulkan pro dan kontra antarpedagang.

“Kita sudah menyiapkan anggota setiap pagi untuk menertibkan para pedagang tiban yang ada di sana. Sejak dini hari mereka sudah di lokasi,” ungkapnya pada Rabu, 14 Juni 2023.

Selama ini operasional pasar tiban sudah stabil, permasalahan baru muncul saat sebagian pedagang pasar tiban yang nakal mulai memadati pelataran Pasar Puri dan menjajakan dagangannya di sana. Hal ini juga menjadi kekhawatiran pedagang yang punya kios di area dalam.

Para pedagang yang secara legal memiliki izin berdagang dan memiliki kios mengeluhkan omzet turun drastis belakangan ini akibat ulah pedagang pasar tiban yang nakal.

“Kalau seperti itu berarti ada laporan baru, kami akan segera tindaklanjuti, dan anggota kami akan disiagakan sidana, terimakasih atas laporannya,” tandansya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version