SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang (Pemkot Semarang) melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane di Semarang. Kunjungan ke lapas tersebut bukan serta merta tanpa tujuan. Namun, kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat hasil panen perkebunan dan perikanan dari para narapidana.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu berharap, narapidana (napi) mendapatkan ilmu dalam bidang perkebunan dan perikanan sebagai bekal bagi para narapidana ketika nantinya keluar dan berkumpul dengan masyarakat supaya bisa kembali beradaptasi.
“Harapannya, narapidana paham dalam melakukan penanaman bibit buah dan sayuran serta dalam memanfaatkan hasil dari adanya panen buah dan sayuran,” ungkap Hevearita.
Di lokasi tersebut, Mbak Ita sapaan akrabnya bersama jajaran melakukan pemijahan benih ikan lele. Mulai dari indukan hingga siap untuk dipasarkan. Dengan begitu, para narapidana dapat meningkatkan kemandirian dan mendapat ilmu agar bisa diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.
“Meningkatkan kemandirian akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan nantinya, dapat diimplementasikan setelah selesai menjalani masa pidana,” ucapnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengaku akan membantu memfasilitasi hasil panen narapidana yakni untuk dapat dipasarkan ke masyarakat umum melalui bantuan Dinas terkait.
Disisi lain, Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa, dengan adanya kegiatan panen bersama ini bertujuan untuk membentuk keterampilan para narapidana di bidang perkebunan dan perikanan.
Di lapas tersebut, para narapidana dilatih untuk dapat melakukan penanaman bibit buah dan sayuran mulai dari penanaman sampai dengan pemanenan, begitu juga di bidang perikanan. Kegiatan panen bersama ini dimulai dengan pemetikan buah dan sayur seperti timun suri, tomat, kangkung, pare, sawi, serta buncis.
Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Semarang untuk melakukan penanaman bibit pohon pisang pemberian dari Wakil Walikota Semarang.
“Kegiatan ini bisa diimplementasikan nantinya dalam masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana di lapas agar bisa menjadi pribadi yang bermanfaat dan tidak mengulangi tindak pidana lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)