SEMARANG, Lingkarjateng.id – Seorang warga Tambakrejo, Kota Semarang tertembak pada bagian kaki oleh seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah. Peristiwa penembakan tersebut terjadi saat korban berusaha memisah pertikaian antara seorang warga dan oknum anggota polisi berpangkat briptu tersebut.
Peristiwa penembakan terjadi pada Rabu (18/05) malam di depan rumah korban. Saat kejadian, korban bernama Sobirin (48), hendak melerai keributan antara oknum polisi berinisial RS dengan seorang warga yang masih kerabat RS.
Menurut keterangan anak korban, Nurrochmah, ayahnya keluar rumah saat mendengar adanya suara keributan antara kerabatnya dengan RS. Namun, saat itu ayahnya tak mengetahui kalau RS membawa senjata jenis airsoft gun. Dirinya seketika mengetahui ibunya menangis saat melihat ayahnya sudah tertembak.
“Bapake kerungu (Bapak mendengar) ada orang yang bertengkar, terus keluar. Bapak mau memisah, tapi tidak tahu kalau bawa senjata. Ditembak satu kali, kena kakinya,” ungkapnya.
Korban yang tertembak pada bagian lutut sebelah kiri tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan dan pengambilan proyektil yang bersarang di lutut korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol M. Iqbal Alqudusy menyampaikan, kronologis penembakan berawal adanya keributan RS dan kerabatnya. Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki korban S.
“Benar pada Rabu tanggal 18 Mei 2022, sekira jam 19.30 WIB telah terjadi penembakan. Tertambaknya salah seorang warga Tambakrejo. Berawal dari keributan antara oknum anggota Polda Jateng dan keluarganya. Kemudian dilerai oleh warga, setelah itu terjadi perkelahian. Briptu tanpa sengaja meletuskan senjata, kemudian kena kaki warga tersebut,” terangnya.
Hingga saat ini, kasus penembakan oknum polisi terhadap warga Tambakrejo tersebut masih dalam penanganan Polda Jateng. (Lingkar Network | Henuvan – Lingkar TV)