SEMARANG, Lingkarjateng.id – Suasana haru dan bahagia tampak terlihat di Kantor Lapas Kedungpane Semarang. Pasalnya salah satu warga binaan, Alfin yang ditahan karena kasus narkoba kini melangsungkan pernikahan di dalam Lapas Kelas 1 Semarang pada Sabtu (11/06).
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, Alfin sudah hampir empat bulan berada di penjara dan sudah menjalani sidang. Namun perkara ia yang jalani, belum diputuskan oleh hakim persidangan.
“Alfin masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang,” ungkapnya.
Ia menyebut, pernikahan yang digelar Alfin sudah melalui persetujuan anggota Tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Berlokasi di ruang aula kunjungan Joglo Ageng Alfin dan istrinya (Oneng) melakukan ijab qobul.
Lapas Semarang Pastikan Pelayanan Hak-Hak Warga Binaan Terpenuhi
Alfin yang mengenakan baju adat lurik Jawa lengkap dengan blangkon yang di rias oleh petugas lapas, tampak rapi dan gagah seperti halnya pengantin yang melangsungkan pernikahan. Berada di ruangan tersebut, Alfin tampak bahagia sekaligus gugup saat bertemu dengan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ngaliyan.
Kegugupan tersebut nampak ketika mengucapkan janji suci di hadapan penghulu yang didampingi petugas lapas serta disaksikan oleh kedua pihak keluarga. Ia pun mengaku senang dan bahagia, setelah mengucapkan janji pernikahan.
“Ya Alhamdulillah saya senang, bisa diizinkan untuk menikah di lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun,” jelas Alfin.
Dengan mahar seperangkat alat sholat, akad nikah pun berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara, Oneng sang mempelai wanita, tampak bahagia setelah mendengar ijab qobul yang dilontarkan oleh suami di hadapan para hadirin yang datang.
Oneng yang yang mengenakan busana kebaya itu pun langsung meneteskan air mata. Karena dirinya tak menduga bisa menjadi istri sah dari Alfin, yang saat ini masih di dalam jeruji besi
“Saya terharu. Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” ungkap Oneng.
Sementara itu, Tri selaku Kepala Lapas mengatakan, pernikahan di lapas merupakan hak bagi warga binaan selama persyaratan terpenuhi. Salah satunya surat permohonan dan jaminan keluarga.
“Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)