• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, September 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RUSAK: Kondisi atap dan tembok bangunan Balai Desa Ngampel Wetan tampak, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal tampak beberapa bagian yang rusak. (Dok. Pemdes Ngampel Wetan/Lingkarjateng.id)

    Kades Ngampel Wetan Minta Pemkab Kendal Akomodir Renovasi Balai Desa

    Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home News

Melangkah ke Proses Hukum, Komut LMG akan Laporkan Ganjar ke Polri dan Dewan Pers

20-Feb-2023
in News, Highlight, Pati Hari Ini
POTRET: Komut LMG, Agus Sunarko melangkah ke proses hukum untuk laporkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Polri dan Dewan Pers. (Lingkarjateng.id)

POTRET: Komut LMG, Agus Sunarko melangkah ke proses hukum untuk laporkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Polri dan Dewan Pers. (Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

PATI, Lingkarjateng.id – Upaya untuk islah (perdamaian, red) antara Lingkar Media Group (LMG) dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hingga kini belum mendapatkan titik terang. Tuntutan Lingkar agar Ganjar minta maaf atas statemennya yang menyinggung LMG tak dipenuhi. Oleh karena itu, Komisaris Utama Lingkar Media Group (LMG), Agus Sunarko, S.STP., MSi. akan melangkah ke tahap selanjutnya, yakni melaporkan Ganjar ke Polri dan Dewan Pers.

“Kami (LMG) sudah memberikan kelonggaran, akan tetapi kelonggaran tak dihiraukan. Jadi sebagai bentuk konsistensi kami sebagai media sing cetho wello-wello (jelas sekali, red.), maka saya selaku pemilik Lingkar Media Group akan melangkah ke proses hukum,” tegas Agus Sunarko yang terkenal dengan panggilan Agsun pada Minggu, 19 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan langkah yang akan diambil oleh dirinya selaku Komisaris Utama, yakni melaporkan Ganjar Pranowo ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.

“Ucapan penghinaan kepada insan media dengan penyebutan “mediamu ora cetho” merupakan pembunuhan karakter dan representasi arogansi seorang pejabat negara. Bagaimana mungkin ucapan seperti itu keluar dari beliau dalam keadaan sadar dan tidak tidur. Tentunya ini harus diluruskan dan harus ditegakkan, kalau memang beliau melanggar aturan,” lanjutnya.

LMG Dituduh Media Ora Cetho, Komut Agus Sunarko Tuntut Ganjar Minta Maaf atau Proses Hukum

Sebelumnya, Ganjar telah menyinggung LMG dengan menyebutnya “media ora cetho” saat diwawancarai reporter Lingkar TV yang merupakan bagian dari Lingkar Media Group (LMG). Alih-alih menjawab solusi penanganan macet Juwana yang jadi pertanyaan reporter Lingkar, Ganjar justru menyebut media tempat reporter itu bernaung adalah “media ora cetho” (media tidak jelas).

Kabid PPIK BKPP Pati, Fendi Eko. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

THL Tidak Masuk Prioritas Seleksi PPPK Pati, BKPP: Ijazah Tak Sesuai Kualifikasi

September 30, 2023
Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

Kecelakaan di Pati, Siswa SMK Tewas Terlindas Truk Akibat Gagal Nyalip

September 29, 2023

Atas ucapan Ganjar yang kemudian viral tersebut, Agsun menilai adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers yakni pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta).”

Pasal 4 ayat (3) berbunyi: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Somasi Tak Digubris, LMG Akan Laporkan Ganjar dengan UU Pers, KUH Perdata dan Pidana

Selain itu, Agsun juga menilai Ganjar telah melanggar sila kedua Pancasila butir ke (4) dan (5), yaitu: “Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira; mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.”

Sementara dari kaca KUHP, Ganjar dinilai telah melakukan dugaan pencemaran nama baik. Sesuai Pasal 310 KUHP: “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.”

Disebut Media Ora Cetho, Upaya Tabayyun Lingkar Media Group pada Ganjar Kembali Zonk

Atau seperti tertera dalam Pasal 433 RKUHP: “Setiap orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II yaitu Rp10 juta.”

Karena itu, Agsun yang memiliki banyak sekali bawahan, anak buah, dan orang-orang kepercayaan, memilih berdiri paling depan untuk berhadapan langsung dengan Gubernur Ganjar. Tuntutan Agsun sangatlah jelas: minta maaf atau proses hukum. Karena somasi LMG yang dilayangkan pada Selasa, 7 Februari 2023 ke Ganjar tak direspon, Agsun memutuskan melangkah ke tahap selanjutnya.

Sesuai rencana, dengan pengawalan ratusan massa dari Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra), Agsun mengagendakan melaporkan Ganjar ke Polresta Pati besok Jumat, 24 Februari 2023. Selanjutnya pada hari Senin, 27 Februari 2023 juga melaporkan ke Polda Jateng dan Selasa – Rabu (28-29 Februari 2023) giliran ke Mabes Polri dan Dewan Pers di Jakarta. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Agus Sunarkoberita pati terkiniGanjar PranowoGubernur GanjarGubernur JatengGubernur Jawa TengahLingkar Media GroupLingkar TVPati News
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko. (Muslichul Basid/ Lingkarjateng.id)

Sekda Jepara Ajak Guru Penggerak Tumbuhkan Kreativitas dalam Mendidik

September 30, 2023
BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

September 29, 2023
MEMBESUK: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (bertopi) membesuk anak kekurangan gizi di RSUD R.A. Kartini Jepara pada Jumat, 29 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Jepara Minta Kades dan Camat Peduli Kesehatan Warga

September 29, 2023
Load More

BERITA TRENDING

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat
News

Kecelakaan Tunggal di Rembang, Pelajar SMP Tewas di Tempat

by Shinta Kusuma
September 29, 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id - Kecelakaan di Rembang merenggut nyawa seorang pelajar SMP, Naufan Aldo Saputra (13) yang diduga karena kurang konsentrasi...

Read more
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023

BERITA PILIHAN

BUTUH PERHATIAN: Sungai yang berada di dekat Pasar Genuk, Kota Semarang dipenuhi sampah. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Kota Semarang Tetapkan Perda Tentang Pengolahan Sampah, Sanksi Rp 50 Juta Siap Menanti

September 30, 2023
FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya