PATI, Lingkarjateng.id – Mayat pria berumur 50 tahun ditemukan mengapung di sumur, Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati pada Kamis, 15 September 2022 sore.
Kasi Humas Polres Pati, AKP Pujiati mengungkapkan bahwa mayat tersebut ditemukan dalam keadaan telanjang dan mengapung di dalam sumur. Korban merupakan warga Desa Wedarijaksa, RT 01 RW 04 bernama Subari (50).
“Secara kronologis, penemuan mayat tersebut sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, kakak korban pulang habis bekerja di Pati. Sesampainya di rumah korban, kakak korban mencoba mencari keberadaan Subari,” terang AKP Pujiati .
AKP Pujiati menambahkan, korban sempat dicari oleh pihak keluarga. Namun, nihil tidak ditemukan.
“Kakak korban mencoba mencari di sekitar rumah korban, tetapi tidak ketemu,” lanjutnya.
Setelah mencari korban di belakang rumah, lanjut AKP Pujiati, korban ditemukan sudah berada di dalam sumur dalam keadaan tak bernapas.
“Kakak dan keponakan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) Wedarijaksa dan Polsek Wedarijaksa,” imbuhnya.
Setelah menerima laporan, kata AKP Pujiati, Polsek Wedarijaksa bersama warga setempat mengevakuasi korban dari dalam sumur. Setelah berhasil diangkat dari dalam sumur, personel Polsek Wedarijaksa dan petugas Puskesmas Wedarijaksa I memeriksa korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban diperkirakan meninggal karena tenggelam. Sehingga, terjadi asfiksi (kondisi ketika tubuh kekurangan kadar oksigen, red). Selain itu, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” tutupnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)