Masuk 51 Besar Kompetisi P4, Pemkab Demak Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

SIMBOLIS: Bupati Demak, Eisti'anah saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Bupati Demak, Eisti'anah saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Kabupaten Demak berhasil masuk 51 besar sebagai peserta terbaik di kompetisi yang diikuti sebanyak 576 peserta se-Indonesia itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Endah Cahya Rini saat melakukan evaluasi pengelolaan SP4N-Lapor Se Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 10 November 2022.

Endah mengungkapkan bahwa Kabupaten Demak memulai mengelola aduan masyarakat melalui SP4N Lapor Hallo Demak pada tahun 2019. Tiga tahun perjalanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah mendapatkan beberapa penghargaan di tingkat nasional.

“Kami memulai di tahun 2019 dan pada tahun ini merupakan tahun yang ke-3 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam mengelola aduan masyarakat melalui SP4N Lapor Hallo Demak. Terima kasih kami ucapkan kepada Kemenpan RB yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak. Di mana pada tahun 2020 kami bisa mendapatkan penghargaan sebagai pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik tingkat nasional pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 kemarin kita bisa mendapatkan peringkat 6 besar kategori IP Outstanding Achievement di tingkat nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, prinsip dalam pengelolaan aduan masyarakat adalah membangun sinergitas antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan daerah untuk berkomitmen, terbuka dan berani dalam menyelesaikan aduan-aduan melalui SP4N Lapor.

“Keterbukaan Pemerintah Kabupaten Demak terhadap informasi-informasi merupakan komitmen dari Bupati Demak dan beliau selalu memantau dan mengevaluasi terhadap penyelenggaraan SP4N Lapor di Kabupaten Demak. Kalau pada umumnya pengelolaan pengaduan membutuhkan waktu lima hari, di Kabupaten Demak penyelesaian tindak lanjut SP4N Lapor kurang dari 24 jam pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 kita sudah turunkan lagi menjadi kurang dari 12 jam. Sehingga, ketika tadi di dalam evaluasi kami bisa 0,1 hari atau 2,5 jam pada tahun ini target kami sekitar 11 jam,” terangnya.

Dalam merealisasikan program ini, pihaknya juga sering melakukan jemput bola sampai ke tingkat desa. Salah satunya dengan menggunakan mobil SP4N Lapor.

“Jadi ada mobil yang kita branding SP4N Lapor dan setiap harinya keliling dari desa ke desa membuka lapak di balai desa atau di tempat-tempat keramaian. Kami persilahkan bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa melalui lapak yang sudah kita sediakan. Dari hal itu indeks kepuasan masyarakat pada tahun 2020 berada di angka 85,9 persen dan pada tahun 2021 menjadi 86,23 persen yang artinya ada peningkatan sebesar 0,38 persen,” tuturnya.

Sementara, jika dilihat dari jumlah aduan, pada tahun 2020 terdapat 212 aduan. Pada tahun 2021 terdapat 530 aduan, atau ada kenaikan sebesar 150 persen. Kemudian, pada tahun 2022 sampai dengan bulan Oktober terdapat 401 aduan.

Selanjutnya, terkait penyelesaian tindak lanjut aduan, pada tahun 2020 sudah tercapai 16 jam. Pada tahun 2021 terdapat perbaikan menjadi 11 jam. Kemudian, pada tahun 2022 sampai bulan Oktober sudah tercapai 9 jam.

“Ini bukan hanya jawaban normatif karena hasil evaluasi dari KemenPAN-RB bahwa jawaban-jawaban kami sudah sesuai dengan substansinya. Semakin baiknya kita dalam melakukan koordinasi dan karena sudah terbiasa juga akhirnya menyebabkan terjadinya penurunan atau perbaikan di dalam penyelesaian aduan. Kemudian pada penyelesaian tindak lanjut kita sudah 100 persen dari tahun 2020 sampai tahun 2022,” terangnya.

Endah juga menyampaikan bahwa SP4N Lapor atau aduan yang ideal mestinya memang harus terintegrasi dengan seluruh kanal aduan. Hal tersebut sudah dilakukan Pemkab Demak melalui semua kanal aduan, baik lewat website, medsos dan komunikasi langsung.

“Dengan banyak media tersebut membuat aduan teroptimalisir dengan baik, cepat, sederhana, tepat, tuntas, fitur lengkap, dan memberi kenyamanan pelapor,” ujarnya.

Sementara, Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan bahwa pihaknya sangat berkomitmen memberikan pelayanan aduan masyarakat secara maksimal. Pihaknya juga sudah meminta Dinkominfo Demak untuk mengelola aduan masyarakat dengan baik, dengan cara berkoordinasi dengan semua OPD di dalam menjawab aduan.

“Jadi yang saya harapkan tidak hanya sekadar menjawab aduan, tetapi harus sampai pada tindak lanjutnya di masyarakat. Dan komitmen saya tidak hanya sampai disitu saja, karena saya juga selalu melakukan komunikasi dengan masyarakat dan bertanya ketika ada keluhan atau ada aduan apapun sehingga bisa kita tindak lanjuti menjadi sebuah pengambilan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version