Massa Demo Kantor KPU Jateng, Protes Kecurangan Pemilu 2024

DEMO: Aliansi Masyarakat Sipil saat menggeruduk Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Rabu pagi, 21 Februari 2024 sekira pukul 10.15 WIB. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

DEMO: Aliansi Masyarakat Sipil saat menggeruduk Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Rabu pagi, 21 Februari 2024 sekira pukul 10.15 WIB. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aliansi Masyarakat Sipil menggeruduk Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Veteran, Kota Semarang pada Rabu pagi, 21 Februari 2024 sekira pukul 10.15 WIB.

Puluhan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu mengenakan pita merah putih untuk ikat kepala. Aksi itu mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Terlihat juga beberapa kertas karton yang berisi tuntunan dan protes terhadap proses pelaksanaan Pemilu 2024. Diantaranya bertuliskan “Turunkan Ketua KPU”, “KPU Tidak Jurdil”, “KPU Bandar Togel”, “Tegakkan Demokrasi” dan “Tolak Pemilu Curang”.

Koordinator Lapangan Aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil, Daniel Toto Indiono menilai, sejak awal meloloskan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bentuk kesalahan KPU.

Pasalnya keputusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden belum ditindaklanjuti dalam Peraturan KPU.  Belum lagi berbagai kesalahan lain seperti aplikasi Sirekap yang problematik. 

“Maka di sini yang kami minta adalah KPU dan komisioner yang ada di pusat mesti membekukan diri. Jangan menunggu dipecat karena tidak akan ada yang memecat, tapi harus tahu malu,” ungkap Daniel.

Pihaknya juga ingin menanyakan beberapa hal mengenai pelaksanaan atau pemberitaan Pilpres yang berlangsung pada 14 Februari 2024 antara lain:

  1. KPU itu memiliki berapa server ?
  2. Posisi server KPU itu berada dimana ?
  3. Apakah SIREKAP sudah melewati proses auditor forensic yang independent ?
  4. Apakah KPU bisa membuka dan menerangkan jejak digital pada proses penghitungan suara ?

Orasi yang dilakukan berhenti sekitar pukul 11.15 WIB saat perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil dipersilakan masuk ke Kantor KPU Jateng untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengaku bahwa dirinya diminta oleh para pendemo untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada KPU Pusat.

“Saat audiensi tadi, kami terima perwakilan 10 orang dan mereka menitipkan aspirasi untuk disampaikan kepada KPU Republik Indonesia dan ada 5 item yang mereka sampaikan, semuanya mengenai sirekap, kami menerima surat ini dan akan kami tembuskan sebagai pengantar kepada KPU RI, ” ujar Paulus usai audiensi.

Saat di tanya mengenai masalah penundaan perhitungan salah sirekap sebagai bentuk kecurangan, Paulus menganggap tidak menunda namun menskors.

“Kami tidak menunda akan tetapi menskors karena memang harus ada perbaikan data ekstrem,” imbuhnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version