Masifkan Aktivasi IKD, Disdukcapil Jepara Gandeng Civitas Akademika

PELAYANAN: Disdukcapil Kabupaten Jepara saat memberikan layanan aktivasi IKD (Identitas Penduduk Digital) untuk civitas akademika UNISNU Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

PELAYANAN: Disdukcapil Kabupaten Jepara saat memberikan layanan aktivasi IKD (Identitas Penduduk Digital) untuk civitas akademika UNISNU Jepara. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara bekerja sama memberikan layanan aktivasi Identitas Penduduk Digital (IKD) atau KTP digital untuk civitas akademika UNISNU Jepara.

Layanan aktivasi IKD dihadiri langsung Rektor UNISNU Jepara, Sa’dullah Assa’idi dan Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur. Layanan aktivasi IKD tahap pertama dilaksanakan di kampus UNISNU pada Selasa, 21 Februari 2023.

Rektor UNISNU Jepara, Sa’dullah Assa’idi memberikan apresiasi kepada Disdukcapil yang telah memberikan layanan IKD untuk Sivitas Akademika UNISNU Jepara.

Alhamdulillah meskipun saat ini libur perkuliahan, animo mahasiswa, dosen dan karyawan sangat tinggi. Semoga layanan ini tidak hanya hari ini, tetapi saat perkuliahan sudah efektif bisa dilaksanakan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, potensi akses IKD untuk civitas akademika UNISNU sangat besar karena ada 10.000 lebih mahasiswa yang aktif di kampus NU terbesar di Indonesia ini.

Pihaknya memandang dengan adanya IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengaskses layanan publik.

“Data-data dari lembaga layanan publik yang terintegrasi dalam IKD akan memudahkan akses masyarakat terhadap semua layanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, berjanji layanan IKD di UNISNU akan diagendakan beberapa kali lagi pada saat perkuliahan aktif.

“Layanan di UNISNU akan kita garap maksimal mengingat potensi dan animo sivitas akademika UNISNU yang besar. Mungkin dua atau tiga kali kita akan datang kesini sampai semuanya memiliki aplikasi IKD,” jelasnya.  

Kemudian, selain pelayanan IKD secara jemput bola di sekolah-sekolah, OPD dan kampus, Disdukcapil juga membuka loket pelayanan IKD di kantor dinas dan kecamatan-kecamatan.

“Masyarakat yang belum terlayani jemput bola bisa datang ke Disdukcapil atau kecamatan. Bahkan, kami juga merencanakan akan memberikan layanan di pondok-pondok pesantren untuk semua jenis layanan, tidak hanya IKD,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version