Majukan Desa Wisata, DPRD Kudus Minta Pemkab Komitmen Alokasikan APBD

Majukan Desa Wisata, DPRD Kudus Minta Pemkab Komitmen Alokasikan APBD

POTRET: Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus merupakan kota kecil yang mempunyai banyak potensi dan kearifan lokal yang patut dilestarikan. Komitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD dalam memajukan potensi desa menjadi salah satu hal yang penting untuk mendorong pengembangan desa wisata.

Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat sepakat bahwa perlu upaya bersama-sama untuk memajukan desa wisata yang ada di Kabupaten Kudus. Mengingat setiap desa mempunyai potensi yang berbeda-beda, pihaknya mengingatkan agar program pengembangan desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.

Salah satu langkah yang bisa diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, sambungnya, ialah dengan komitmen anggaran yang jelas baik dari APBDes, APBD maupun pengajuan ke APBN melalui Pemerintah Kabupaten.

“Hal itu bertujuan untuk mendorong kemajuan potensi wisata di desa wisata tersebut,” jelasnya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Anis menilai bahwa potensi wisata di Kudus memang sangat bagus. Termasuk destinasi wisata yang cukup potensial, kata dia, adalah di Kawasan Muria.

“Terlebih potensi destinasi wisata di kawasan muria sangat potensial untuk dikembangkan, tak terkecuali di kawasan lainnya,” imbuhnya.

Selain destinasi wisata, potensi desa juga bisa dilihat dari pelestarian kebudayaan dan kearifan lokalnya. Hal ini juga penting untuk diperhatikan guna pengembangan desa wisata yang mempunyai ciri khas tersendiri.

MERIAH: Kirab Budaya Air Salamun Rebo Wekasan yang digelar merah di Desa Jepang, Mejobo Kudus beberapa waktu lalu. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

“Tinggal bagaimana komitmen anggaran kita, komitmen kebijakan, komunikasi ke pemerintah pusat, bahkan investor supaya percepatan pengembangan destinasi wisata segera terealisasi,” pungkasnya.

Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Kudus terdapat 28 desa yang sudah mempunyai SK Desa Wisata Rintisan. Dipaparkan, desa wisata terbagi menjadi tiga grade kategori, yakni desa wisata rintisan, desa wisata berkembang dan desa wisata maju.

Mutrikah menilai desa-desa wisata di Kabupaten Kudus masih perlu pengembangan dan kolaborasi banyak pihak supaya bisa mengeksplor potensi desa lebih luas lagi.

Setiap daerah yang mempunyai kearifan lokal dan potensi yang unik, bisa menjadi alternatif bahwa desa wisata tidak hanya mengunggulkan destinasi wisata saja.

Untuk itu, pihaknya berharap bisa menggandeng banyak stakeholder baik dari pemerintah, pengelola wisata, media, hingga perguruan tinggi untuk memunculkan daya tarik sebagai desa wisata.

Dengan begitu, beliau mengungkapkan, seiring naiknya kunjungan jumlah wisatawan, diharapkan bisa meningkatkan perputaran ekonomi dan menggerakkan masyarakat lebih berdaya.

“Secara otomatis perputaran ekonomi di sana akan terbantu, ini semacam jadi satu multiplayer effect yang saling berhubungan. Ini yang kita harapkan, bagaimana menggerakkan masyarakat supaya semakin sejahtera,” jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah bersama para stakeholder terkait bersama-sama, bersinergi dan kolaborasi untuk memajukan desa wisata di Kudus.

Mutrikah juga mengingatkan, meskipun pandemi sudah mereda, pihaknya tetap mendorong setiap pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap destinasi wisata yang ada.

“Memang fungsi pemerintah itu kan untuk menyejahterakan masyarakat, bagaimana kita bisa menggerakkan masyarakat, memberdayakan sehingga mempunyai peningkatan ekonomi, mengemasnya dengan berbagai kegiatan wisata dan kebudayaan, semua tetap harus ada kebersamaan, tidak mungkin secara sendiri,” urainya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version