Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id Sebanyak 51 desa dari berbagai kecamatan di Blora yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Penghargaan itu diberikan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa di Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, camat serta para Kades,” ujar Bupati Blora, Arief Rohman pada Selasa, 30 Mei 2023.

Bupati Arief berharap agar kerja sama tersebut bisa dilanjutkan dan ditingkatkan tidak hany di sektor PBB-P2.

Pihaknya juga meminta para camat untuk mengidentifikasi pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan dan segera melakukan konsolidasi terkait penyebab penunggakan. Hal ini sebagai upaya preventif sehingga penerimaan daerah bisa optimal.

“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak. Ini yang nunggak kemarin dari Kejaksaan dari Inspektorat menyampaikan, ini karena apa,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD)Blora Slamet Pamuji menyatakan pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab kepada kepala desa dalam mengumpulkan pajak PBB-P2.

“Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dari pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” tambahnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version