Lantik 3 Kades PAW, Pj Bupati Pati Ingatkan Harus Bersinergi dengan Program Kades Sebelumnya

PATI, Lingkarjateng.id Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa pengganti antar waktu (Kades PAW) pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Ada tiga kades PAW dari dua kecamatan yang resmi dilantik, yaitu Kades PAW Tayu Wetan dan Bendokaton dari Kecamatan Tayu dan Kades PAW Banyutowo dari Kecamatan Dukuhseti.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, dalam sambutannya berpesan kepada Kades PAW yang baru saja dilantik agar peka dan bijaksana dalam menjaga kondusifitas di masyarakat utamanya menjelang tahun politik.

“Sebentar lagi akan ada pesta demokrasi diharapkan semua kepala desa lebih khusus bagi kades yang baru dilantik bisa menjaga kenyamanan dan ketentraman di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Pada pelantikan kades kali ini, terdapat perbedaan masa jabatan yang akan diemban oleh masing-masing kades. Seperti Kades Banyutowo yang digantikan oleh Sunaryo, pihaknya akan menjabat sampai 15 Februari 2026. Sedangkan Kades Tayu Wetan nantinya akan dipimpin oleh Muhammad Firdaus Maulana, dengan masa jabatan yang berakhir pada tanggal 22 Mei 2027. Serta di Desa Bendokaton dengan Kades PAW terlantik Sunarwi akan menjabat sampai tanggal 15 Februari 2026.

3 Desa di Pati Gelar Pemilihan Kades PAW Hari Ini

Pihaknya berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa meneruskan program-program yang sudah dilakukan oleh kades yang sebelumnya. Utamanya hal yang paling riskan terkait urusan anggaran harus dilakukan dengan memerhatikan beberap aspek lain secara detail.

“PAW ini ‘kan selain meneruskan jabatan kemarin tetapi juga membuat rancangan atau program kedepan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pj Bupati Henggar mengingatkan kepada para Kades PAW agar segera beradaptasi di lingkungan kerjanya. Baik perangkat desa maupun masyarakat, biar cepat melakukan tugas-tugas sebagai Kades yang baru.

Pihaknya juga mengarahkan agar kinerja Kades PAW ini jangan sampai berseberangan dengan apa yang sudah dilakukan oleh kades sebelumnya. Karena melalui langkah tersebut dapat menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

“Diusahakan kinerja PAW dapat bersinergi dengan Kades Sebelumnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version